Kairatu,beritasumbernews.com,Tepatnya di Dusun Airbuya ,Desa Kairatu, Kec. Kairatu, Kab. SBB telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama Kapolsek Kairatu Guna mendengarkan aspirasi, keluhan dan Laporan Masyarakat.

Kegiatan tersebut di laksanakan tepatnya pada pukul 10 : 00 Wit Pagi ini, yang mana Kapolsek Kairatu Iptu. Aris bersama personil Polsek duduk bersama warga masyarakat gun mendengar suara hati rakyat. Jumat 10/02/2023

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menjelaskan” Pertama-tama kita wajib mengucapkan syukur kepada TYME karena ridhoNya kita boleh dipertemukan ditempat ini. Ucap Klsek

Kegiatan seperti ini kami lakukan dalam rangka silahturahmi sekaligus mendengar keluhan maupun persoalan yg terjadi di tengah masyarakat. Sebut Kapolsek

Kata Kapolsek” kami mohon dukungan dan kerjasama saling bahu-membahu dlm menyelesaikan setiap persoalan yg terjadi dlm lingkungan Dusun dan kewilayahan Polsek Kairatu.

Pasalnya” apabila ada kegiatan kemasyarakatan agar bisa berkomunikasi dengan Polsek Kairatu, mengingat rawan terjadi gangguan kamtibmas oleh para pamuda. Pinta Kapolsek

Dalam kegiatan tersebut di beri kesempatan kepad masyarakat menyampaikan keluhan merek yakni di smpaikn olehSekdes Kairatu Edi Ruspanah bahwa” Kami merasa bersyukur atas kedatangan Bpk dlm bersilaturahmi dengan kami masyarakat Dusun Airbuaya.

Katanya” Kami masyarakat Dusun Siompo dan Airbuaya berinisiatif melakukan beberapa swiping pada tempat- tempat kos menyikapi situasi kemanana di dalam dusun air buaya Desa Kairatu.

Lanjutnya” Kami berharap bagi pihak Polsek juga dapat mendukung dan bersama- sama mendampingi kami dalam pelaksanaannya.

Selain itu Kadus Siompo Muhamad Ali juga menyampaikan” Kami sudah memberikan himbauan kepada seluruh masyrakat maupun penghuni kos agar tetap mengikuti aturan – aturan yang berlaku di dalam Dusun Siompo desa Kairatu.

Kata Kadis aturanny adalah” Di larang Berkumpul hingga malam hari membunyikan musik sampai larut malam, di larang Meminum minuman keras dan membuat keributan.

Bagi Pria yang bertamu pada Kos- Kosan Perempuan tidak di ijinkan melewati jam Malam. Ucapnya

Sedangkan Kadus Airbuya Maharudin mengatakan” Kami mohon kiranya Polsek Kairatu dapat ikut bersama dan melakukan sosialisasi tentang Hukum kepada Masyarakat di Dusun Kami agar masyrakat tahu tentang sangsi maupun pelanggaran dikalangan pemuda.

Yang di sampaikan oleh para Kadus dan Sekdes Kairatu tersebut, di sampaikan tanggapannya oleh Kapolsek bahwa” kami mendukung Kegiatan yang akan dilakukan oleh Dusun Siompo dan Dusun Airbuya serta akan bersama – sama untuk melakukan kegiatan tersebut serta akan memberikan Rasa Aman terhadap seluruh masyrakat di wilayah hukum Polsek Kairatu. Tuturnya

Lanjutnya” Kami akan melakukan sosialisasi Hukum terkait pelanggan maupun aturan yg berlaku dan biasa terjadi dilingkungan kita agar masyarakat nanti juga dapat mengerti serta sadar hukum. (Veja)