Ambon,beritasumbernews.com,Usai pelantikan dan pengukuhan Majelis Latupati Kota Ambon yang di laksanakan di Hotel Marina, Kec. Sirimau Kota Ambon Senin kemarin pada pukul 19 : 00 Wit, yang di hadiri Penjabat Wali Kota Ambon Drs.Bodewin Wattimena. M.Si, berkesempatan menyampaikan hal – hal penting lewat sambutannya. Senin 6/02/2023
Dalam sambutan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena tersebut di katakannya bahwa” Negeri adat ini mestinnya terbangun atas kesepakatan bersama lewat proses musyawarah. Ujar Wattimena
Wattimena menganjurkan agar tidak meninggalkan kearifan lokal, adat istiadat dan budaya, dan tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan dengan bermusyawarah, karena tradisi yang telah di lakukan para leluhur sejak dahulu kala.
Menurutnya setiap tradisi adat dan budaya yang ada di Negeri – Negeri di kota Ambon agar itu tidak luntur atau pun hilang.
Pemerintah kota Ambon mengucapkan selamat kepada Upu Latu, Ina Latu, serta majelis Latupati kota Ambon yang baru saja di Lantik, di tambahkan ya bahwa forum Latupati ini sangat penting bagi Kota Ambon.
Selain itu kata Wattimena” jika terjadi sengketa lahan di Negeri – Negeri adat di kota Ambon, maka Wattimena berharap agar lewat Majelis Latupati maka lewat forum ini bisa mencari solusi dengan secara baik.
Wattimena menambahkan bahwa” sejak pagi dalam musyawarah, di dapati lewat perbincangan itu bahwa” ada satu profesi yang sudah menghasilkan sejumlah pejabat dan petinggi di kota Ambon dan sekitarnya.
Di katakannya bahwa” profesi orang tatua dulu itulah tipar sopir yang dari Mayang, bisa di buktikan yang mana saat ini ada yang jadi ASN serta Polisi dan lainnya yang kita tidak sadari bahwa keberhasilan itu semua datangnya dari profesi tersebut. Ungkap Wattimena
Hal tersebut mendorong Wattimena untuke menyampaikannya kepada forum Majelis Latupati yang baru saja di Lantik, agar bagaimana bisa mencari solusi agar bisa di produksi ke luar daerah karena belum berlebel di Maluku.
Kita butuh produksi agar sedikitnya kita bisa menyelamatkan sebagian warga miskin di kota Ambon yang kurang mampu dengan cara bagaimana miliki solusi untuk melegalkan Sopi tersebut. Tutur Wattimena
Di tambahkan pula bahwa” ada kebijakan pemerintah kota Ambon yang bisa di kolaborasikan dengan Majelis Latupati kota Ambon, dan bukan itu saja namun ada banyak hal. Ucapnya
Wattimena juga mengatakan bahwa” perlu juga di perdakan terkait prosesi – prosesi adat di kota Ambon, nun itu mesti di inisiasi oleh forum Latupati kota Ambon.
Lewat forum Majelis Latupati saat ini, menurutnya bahwa saat mana ada acara adat di kota Ambon wali kota mesti menggunakan pakaian adat yang sesuai dengan acaranya, dan hal tersebut mesti di legalkan dan di tetapkan sebagai perda.

Semua Negeri adat di kota Ambon ini, Wattimena berharap agar semua punya sebuah komitmen sehingga dapat di perdakan terkait tradisi adat dan budaya. Ucap Wattimena
Di tambahkannya bahwa” ada 22 Negeri adat di kota Ambon, sementara ada 8 Negeri adat yang belum yakni” Silale, Amahusu, Batumerah, Passo, Naku, Rumah Tiga , Hative Besar dan Tawiri.
Pihaknya berharap” setelah forum Majelis Latupati terbentuk, forum ini bisa membantu pemerintah kota, kita akan terus berproses namun karena Majelis Latupati sudah terbentuk maka bisa melakukan edukasi kepada masyarakat di masing – masing Negeri.
Selain itu bis juga kumpulkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ceritakan tentang Majelis Latupati dan perannya, di katakannya pula bahwa” edukasi itu sangat penting karena agar semua bisa ada dalam pola pikir yang sama. Tutup Wattimena (Veja)
