Ambon, beritasumbernews.com Ketua komisi IV DPRD Provinsi Maluku Politisi PDI-Perjuangan Samson Attapary menilai Gubernur Maluku Murad Ismail dan wakilnya Barnabas Orno gagal dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyediakan layanan kesehatan yang murah di Maluku.

Hal ini disampaikan Attapary, dalam rapat Komisi IV bersama mitra terkait dalam rangka evaluasi Laporan Keterangam Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022, Jumat (28/4/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku ini mengatakan, apa yang menjadi visi-misi Murad Ismail dan Barnabas Orno di bidang pendidikan dan kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, tidak tercapai.

Attapary menjelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku tidak mengalami peningkatan selama tiga tahun lebih pemerintahan Murad Ismail dan Barnabas Orno. Bahkan dalam 10 tahun terakhir IPM Provinsi Maluku masih berada pada angka 0 koma. Padahal semestinya, target IPM mencapai 1 sekian persen.Katanya.

“Sesuai dengan RPJMD bisa dikonfirmasikan dengan data pertumbuhan IPM Provinsi Maluku, hal itu didasarkan pada berbagai program yang menjadi stimulan upaya peningkatan IPM dan banyaknya anggaran yang telah digelontorkan. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), data ini tidak memiliki perubahan sama sekali,” ujarnya.

Hal lain yang juga menunjukkan kegagalan Murad Ismail dan Bernabas Orno adalah, tingginya angka pengangguran di Maluku. Kata Samson, tingkat pengangguran yang seharusnya, mengalami penurunan dari 6,45% saat ini, justeru meningkat menjadi 6,88%.

Sementa itu, jumlah penduduk miskin perkotaan juga bertambah dari 45.000 jiwa, menjadi 48.000 jiwa, di mana terdapat peningkatan sebanyak 2,96000 jiwa.

“Penduduk miskin di desa juga mengalami peningkatan dari 245,45 ribu jiwa, menjadi 248,578 ribu jiwa atau terdapat peningkatan sebesar 3,12000 jiwa, sehingga angka penduduk miskin secara umum di Maluku mencapai 76,800 jiwa pada tahun 2022,” paparnya.

Attapary menegaskan, angka tersbut sangat kontras dan mengkonfirmasi bahwa target penurunan angka masyarakat miskin sesuai dengan RPJMD di bawah 10 persen tidak tercapai. Target (Red)