Terjaring Razia, 7 Pasangan Yang Bukan Pasutri Oleh Polsek Nusaniwe Saat Razia Ke Penginapan

Nusaniwe,beritasumbernews.com,Pada pukul 21 : 00 Wit, Jumat 14 April 2023 kemarin personel Polsek yang di pimpin lansung oleh Kapolsek Nusaniwe Iptu. Johan W.M. Anakotta menggelar Razia ke penginapan.

Kegiatan gelar Razia tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 27 / III / OPS 1.3 /2023 Polsek Nusaniwe tanggal 22 Maret 2023, tentang Razia terhadap Penginapan di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Pantauan media ini, Sebelum kegiatan Razia ke penginapan, di awali dengan apel kesiapan yang di pimpin lansung oleh Kapolsek Nusaniwe, dan apel di ikuti oleh personel Polsek Nusaniwe dan Bintara Remaja BKO Polda Maluku.

Di dapati Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tsb dalam rangka menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe selama Bulan Suci Ramadhan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilkum Polsek Nusaniwe.

Razia tersebut dilaksanakan pada Penginapan yang ada di wilkum Polsek Nusaniwe yaitu Penginapan Filian 1 dan Filian 2 di Farmasi Atas Karang Tagepe Negeri Urimesing Kec. Nusaniwe.

Dari Hasil Razia tersebut ditemukan 7 pasangan yang bukan suami isteri, terjaring dalam Razia tersebut.

Selanjutnya kepada pasangan tersebut didatakan dan Kapolsek Nusaniwe bersama personil memberikan himbauan dan teguran keras kepada Para Muda/mudi yang terjaring Razia dan Bukan Pasangan Suami/Istri agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena dapat memicu terjadinya ganguan Kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe.

Setelah diberikan edukasi kemudian pasangan – pasangan tersebut membuat surat pernyataan dan dibina selanjutnya dipulangkan.

Giat Razia tersebut berlangsung lancar hingga Pukul 23.30 wit dan situasi dalam keadaan aman kondusif. (Veja)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *