Masohi,beritasumbernews.com,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku menggelar kegiatan Workshop sistim peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kab.Malteng, yang di laksanakan pada Aula Kantor Agama Kab.Malteng, pukul 09 : 00 Wit pagi tadi. Kamis 25/05/2023

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni” Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu hadir pula Kepala Kantor Kemeterian Agama Maluku Tengah,
Kepala Lapas Kls II B Masohi,
Para Kepala Kecamatan dan Kepala Kelurahan, Para Ketua Organisasi Wanita Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Malteng M. Marasabessy mengatakan” Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini sebagai forum diskusi aktif antara OPD terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Maluku Tengah.

kata Marasabessy” Tentunya kita berharap, melalui workshop ini seluruh pemangku kepentingan mampu bekerja secara sinergi dalam mengupayakan akses atas keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender.

Menurutnya” Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah fenomena gunung es yang harus diselesaikan secara bersama-sama antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat yang ada.

Perempuan memiliki haknya untuk mendapatkan penegakan keadilan atas upaya hukum yang sedang berjalan dan pemulihan diri atas perampasan hak dan kekerasan yang dialaminya. Ujar Marasabessy

Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) sebagai sistem terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang mengutamakan kerjasama antar pihak yang berwenang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan serta membuka akses ke pelayanan yang mudah dan terjangkau. Jelasnya

Kata Marasabessy lagi” harus benar-benar dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong penegakan keadilan kepada perempuan korban kekerasan guna mewujudkan perempuan yang merdeka, bermartabat, tetapi juga sebagai pemenang hak.

Pasalnya” Menjadi tugas penting kita semua adalah bahwa segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya harus dilaksanakan secara konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Dengan demikian, pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, diharapkan akan dapat menghapus semua segala kekerasan terhadap perempuan baik di ranah publik maupun di ranah pribadi.

Marasabessy menambahkan” Dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk menangani berbagai permasalahan yang menimpa perempuan dan anak korban kekerasan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memiliki harapan yang besar kepada seluruh pemangku kepetingan tetapi juga terhadap P2TP2A guna menjalankan peranan langsung dalam penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan secara cepat dan tepat, mengingat keberadaannya yang cukup vital tersebut. Tutur Marasabessy

Selain itu, saya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan OPD terkait harus mampu membangun gerakan bersama untuk mencegah dan menghapus tindakan kekerasan terhadap perempuan sekaligus membangun jejaring dan menggali potensi masyarakat dalam upaya mencegah dan menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ucapnya

Saya berharap, melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan terkait persoalan dan perkembangan yang terjadi serta ikut mengawal pelaksanaan penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan penyusunan aturan-aturan penting lainnya dalam konteks perlindungan perempuan dan anak di Maluku Tengah. Terang Marasabessy

Mari kita kuatkan komitmen bersama, terus bergerak dan berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat terutama mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Ajaknya

Marasabessy mengatakan” Sebelum mengakhiri sambutan ini,saya menyampaikan apresiasi dan Terima kasih yang mendalam kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku beserta jajaran yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini.

Harapan kita bersama semoga kegiatan ini menjadi pintu berkah bagi kita semua untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tutupnya (Yan.L)