Ambon,beritasumbernews.com,Rivaly Pelenusa salah seorang operator yang saat itu bertugas di SPBU Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
kepada awak media Revaly menyampaikan bahwa, dia ( RP ) melakukan pengisian minyak pada mobil zigra sesuai dengan aturan perusahaan dan barcode yang berlaku, mengenai isu – isu yang beredar kita tidak melakukan hal itu, yang kita lakukan sesusi permintaan barcode misalnya pelanggan minta dua ratus ya, kami tetap isi dua ratus.
“Revaly menambahkan, juga pada malam itu dia hanya isi pada tangki mobil yang normal, dan saat kebakaranpun, Revaly tidak mengetahui hal itu, nanti dari warga yang bilang ada kebakaran baru kita tau ada kebakaran.
Dalam kesempatan yang sama ( Yh ) juga menambahkan bahwa, kita sendiri mendengar bahwa mobil zigra memuat minyak ilegal dan itu, kita tidak tau menahu ke tingkat itu, karena operator saya pengisian pada posisi normal dalam arti di tangki yang normal.
” Jadi untuk menanggapi isu itu kita tidak pernah melakukan hal yang salah, dalam arti kita tidak pernah melakukan pengisian langsung ke dalam jerigen,drum, itu tidak pernah kita lakukan,”tuturnya.
“Saya ( YH ) sendiri tidak, mengetahui kalau sudah terjadi kebakaran dan operator sayapun tidak mengetahui hal itu nanti setelah masyarakat berlarian kesana – kemari baru mereka mengatakan bahwa mobil merah yang terbakara, itupu kami tidak mengetahui bahwa mobil apa zigra atau mobil apa hanya kami dengar mereka mengatakan mobil merah, nanti ketika heboh udah berkembang, sudah meluas di media baru kita tau mobil zigra yang mereka katakan.
Saya berharap seluruh masyarakat pengguna BBM Subsidi harap melakukan pembelian sesuai dengan aturan dan barcode yang berlaku,”tutupnya (Tim)
