Dandim 1513/SBB Pimpin Rapat Mediasi Lahan Makodim SBB

Piruberitasumbernews.com – Luas lahan Mako kodim dari yang awal secara khusus untuk Makodim 1513/SBB seluas 2 hektar atau 2000 meter per segi, dan dalam dua lahan yang dalam pengembangan ke depan baik ke arah gunung maupun ke arah pantai yang di perkirakan untuk arah gunung sekitar hampir 100 meter, dan ke arah pantai di perkirakan mencapai 400 meter.

Dalam kedua lahan pengembangan tersebut itu, dalam rancangan-nya Kodim 1513/SBB ke depan, lahan penambahan tersebut dalam rancangan akan di gunakan untuk membangun lapangan tembak, perumahan, dan juga pelabuhan TNI dengan manfaat yang juga dapat di gunakan bagi masyarakat dalam aktifitas perekonomian Rakyat.

Mediasi yang di prakarsai oleh Dandim 1513/SBB itu di hadiri oleh Pj. Kepala Desa Eti Hermanus Tuheteru dan Kepala Desa Piru O. Manupassa, BPD Desa Piru dan Desa Eti, tokoh masyarakat, serta staf Desa baik Eti maupun Piru.

Kegiatan rapat mediasi yang di prakarsai Dandim 1513/SBB Letkol Inf. TNI Rudolf. G. Philipus, tepatnya di laksanakan pada kantor sementara Kodim 1513/SBB, yang di laksanakan pukul 10 : 00 Wit, pagi tadi. Kamis 06/07/2023

Dalam pertemuan tersebut Dandim menjelaskan terkait pemanfaatan lahan yang akan di kembangkan ke depan, dan hal tersebut pun di sambut baik oleh kedua pihak baik Pj. Kepala Desa Eti maupun Pj. Kepala Desa Piru.

Kedua Kepala Desa pun menyatakan sikap baik, menyerahkan lahan tersebut untuk di manfaatkan bagi pembangunan asrama Kodim, pelabuhan TNI, dan juga lapangan tembak Kodim.

Kedua Kepala Desa berkomitmen menyerahkan lahan tersebut dengan sebuah permintaan bahwa kalau boleh putra dan putri anak Negeri dapat di rekrut masuk TNI AD, dan Dandim menyambut permintaan tersebut dengan akan menyampaikan permintaan itu kepada pimpinan paling teratas baik Danrem 151/Binaiya, maupun Pangdam Pattimura bahkan sampai kepada Panglima TNI.

Pertemuan berjalan dalam beberapa jam kemudian di dapati dari pantauan media ini, kedua pihak baik Desa Eti, maupun Desa Piru saling mengkleim lahan tersebut adalah milik mereka masing – masing.

Sampai penghujung pertemuan tidak di temukan solusi atau jalan keluar yang terbaik dari kedua pihak, karena saling mengkleim lahan tersebut milik masing – masing.

Kedua pihak dari kedua Desa masih bersikeras, mempertahankan keapsahan lahan itu milik mereka dan belum memberikan kepastian keapsahan lahan tersebut milik siapa, namun kedua-nya mendukung penuh harapan kodim guna menggunakan lahan untuk pembangunan ke depan. (Veja)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *