Tobeloberitasumbernews.com – Ketua DPRD Kab. Halut Janlis Kitong pimpin aksi Pemalangan kantor Samsat Halut, di dampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Halut Samsul Bahri Umar beserta 6 Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Kegiatan tersebut di lakukan Ketua dan anggota DPRD Kab. Halut pagi kemarin Kamis 20 Juli 2023, pukul 09 : 30 Wit.

Maksud dan tujuan aksi tersebut, yakni terkait dengan DPRD meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) segera di bayarkan.

Aksi yang di lakukan DPRD Kab. Halut itu dalam aksi-nya membawa spanduk yang bertuliskan” Pemda Provinsi segera lunasi utang DBH di Halut, Stop pengut pajak retribusi di Halut, bayar hutang DBH 60 Miliar.

Saat tiba di Kantor Samsat DPRD Kab. Halut di terima oleh sekertaris Samsat Halut Bahtea Baut, dan terjadi diskusi singkat di lobi Kantor Samsat Halut antara DPRD dengan pihak Samsat.

Ketua Komisi II DPRD Halut menyampaikan” Pemalangan Kantor Samsat akan dilakukan oleh DPRD Halmahera Utara pada hari ini, kenapa itu dilakukan ini adalah bentuk akumulasi dari kekecewaan DPRD Halmahera Utara di mana mekanisme lewat prosedur normatif sudah di lakukan baik itu oleh DPRD maupun pemerintah daerah.

Di katakannya” Selama kurang lebih 3 tahun (2021,2022,2023) Kabupaten Halmahera Utara dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) belum sepenuhnya di bayarkan, ketika itu dimasukkan tentu pasti diberi dana pada pembiayaan dalam bentuk belanja.

Kalau kemudian itu tidak terpenuhi maka sudah pasti akan mengganggu belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Halut, kegiatan ini dilakukan adalah sebagai wujud dari kekecewaan kami, dan tidak ada cara lain lagi yang kami lakukan karena prosedur normatif sudah berulang-ulang kami lakukan dan pernah juga DPRD Provinsi Maluku Utara berkunjung ke Kabupaten Halmahera Utara (Syahril) yang salah satunya membahas soal dana tersebut akan tetapi utang pemerintah daerah provinsi maluku Utara kepada pemerintah daerah kabupaten Halmahera Utara sebesar 60 Miliar dan di janjikan akan di bayarkan.

Jadi intinya bahwa kegiatan pemalangan yang dilakukan saat ini diharapkan kepada pihak Samsat agar menghentikan sementara aktivitas kantor maupun aktivitas pembayaran pajak dan retribusi.

Kami akan melakukan aksi kembali jika belum ada pembayaran oleh pemerintah provinsi maluku Utara terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Ancam DPRD

Sementara Sekretaris Samsat Halut di Tobelo Bahtra Baut menyampaikan” Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) saya selaku sekretaris Samsat tidak bisa memberikan keterangan, Kami dari Samsat menerima aksi yang dilakukan oleh DPRD Kab.Halut, dan Terkait aksi ini akan kami sampaikan / melaporkan kepada Pimpinan kami.

Di tambahkannya” Kami meminta maaf karena saat ini pimpinan kami berada di luar daerah.

Karena tidak mendapat hasil yang baik pihak DPRD melakukan pemalangan Kantor Samsat Halut di Tobelo bagian pintu depan serta memasang spanduk.

DPRD Kab.Halut meminta agar pihak Samsat Tobelo menghentikan sementara aktivitas kantor sampai dengan dana Bagi Hasil (DBH) dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

DPRD Kabupaten Halmahera Utara meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara secepatnya melakukan pembayaran dana bagi hasil (DBH).

Bangsit akan selalu di pantau jika ditemukan adanya hal-hal menonjol akan dilaporkan pada kesempatan pertama. (Yansen)