Ambonberitasumbernews.com – 
Terjadi tindak pidana pengeroyokan dan penikaman oleh dua warga Ambon terhadap satu anggota TNI AD yang terjadi kemarin malam pukul 01 : 30 Wit, tepatnya di lapangan merdeka (lapmer) Ambon. Senin 03/07/2023

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Redaksi media beritasumbernews.com pagi ini, dari hasil informasi saksi GN (19) dan SL (12) menyampaikan” insiden tersebut terjadi tepatnya di depan lapak uang berada di seputaran Lapmer dekat lapangan basket.

Menurut keterangan saksi bahwa saat mana kedua saksi sedang duduk duduk, sempat melihat kedua-nya di duga pelaku BN dan korban BM (anggota TNI) sedang berjalan dari arah tribun Lapmer, setiba di TKP terlihat terjadi saling cekcok atau adu mulut. Beber saksi

Tak lama kemudian datang seorang rekan pelaku yang ikut dalam pertengkaran tersebut, sempat terjadi adu fisik singkat yang tak lama kemudian saksi melihat jelas di duga pelaku BN mengeluarkan sebilah benda tajam yang di duga pisau sari samping celananya dan Lansung dihuyungnya ke arah korban.

Usai menusuk korban kedua-nya Lansung meninggalkan TKP dan melarikan diri ke arah jalan menuju batu merah, kemudian korban dengan sempoyongan berhamburan darah akibat di tusuk langsung berteriak meminta tolong dan beberapa warga yang mendengar Lansung menghampiri korban serta melaporkan kejadian tersebut pada pihak Polisi dalam hal ini Polsek Sirimau.

Tidak hitung menit, datang sejumlah personil Polsek Sirimau, kemudian korban di larikan ke rumah sakit Sumber Hidup GPM Ambon guna mendapat penanganan medis.

Korban di ketahui adalah anggota TNI AD yang bertugas pada MPP/Ta Provost Denmadam XVI/Pattimura, korban mengalami dua luka tusukan pada bagian paha kanan.

Setelah itu pihak personel Polsek Sirimau Melakukan patroli keliling di seputaran lapangan merdeka pada saat waktu tengah malam untuk meminimalisir kejadian serupa.

Beberapa saksi melihat bahwa sebelum kejadian tersebut, pelaku bersama sama dengan korban berjalan dari arah panggung Pattimura park menuju ke TKP, namun belum diketahui motif dari pelaku melakukan penikaman tersebut.

Pihak Polsek Sirimau yang menangani kasus tersebut Kapolsek Sirimau AKP. Sally Lewerissa membenarkan adanya tindakan pidana tersebut dan mengakui kedua pelaku sementara dalam incaran Polisi, karena masih melarikan diri, dalam keterangannya Kapolsek, di ketahui sebelum insiden terjadi, kedua-nya, pelaku dan korban sudah mengkonsumsi miras. (Veja)