Leleoto – beritasumbernews.com
Warga masyarakat Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo selatan, Kabupaten Halmahera Utara, pagi tadi sekitar pukul 07 : 30 Wit, menggelar aksi palang kantor Desa. Jumat 14/07/2023

Aksi warga masyarakat Desa Loleoto tersebut akibat kesal dengan pemerintah Desa yang di duga tidak taransparan dalam pengelolaan ADD dan DD.

Selain itu jug Pemalangan tersebut karena akibat warga kesal dengan kinerja Pemerintah Desa dalam pelayanan pemerintah terhadap masyrakat tidak berjalan dengan baik.

Selain itu, Menyangkut dengan Dana bumdes yang tidak transparan oleh pemerintah desa kepada masyarakat desa leleoto, bahkan juga terkait dengan jalan Tani sampai sekarang belum terselesaikan dengan baik.

Informasi ini berhasil di himpun awak media beritasumbernews.com yang mendapat informasi dari masyarakat Leleoto yakni” Bapak Tennis yang saat di konfirmasi membenarkan dn mengiyakan akan hal tersebut yang terjadi.

Aksi Pemalangan tersebut menarik perhatian Kepala Dinas PMD Naftali Gita yang lansung turun ke Desa Leleoto dan bertemu dengan masa aksi yang pertemuannya di selenggarakan di salah satu rumah warga Desa Marnes Takalawange.

Turut hadir dalam penyelesaian pemalangan kantor Desa Leleoto tersebut yakni” Kadis PMD Kabupaten Halut Naftali Gita, Kapolsek Tobelo Selatan Ipda. Sadid Dowongi,SH, Camat Tobelo Selatan Antonio Uburo. SH, Kepala Desa Leleoto Hendrik Luisan, Babinsa Koramil 1508-01/Tobelo Sertu susanto, Ketua BPD Desa Leleoto, Ketua Bumdes Leleoto Markus Pangembarang, dan Masyrakat Yang Hadir sekitar 50 0rang.

Dalam penyampaiannya Kadis PMD bahwa” gerakan pemalangan kantor desa yang terjadi pada hari ini, merupakan keresahan masyarakat yang terpendam selama ini dan dalam pertemuan ini ada bebrapa hal yang inigin saya sampaikan di sini yang pertama menyangkut pembangunan jalan tani.

Sedangkan kata masyarakat” Sampai saat ini masyarakat desa leleoto tidak setuju dengan pembangunan jalan tani yang di buat oleh pemerintah desa secara sepihak, mengapa saya katakan demikian, karna pada saat kami masayarakat me laksanakan musrembang desa kami tidak ada usulan pembahasan menyangkut dengan pembuatan jalan tani. Sebut sumber

Tambahnya” Dan kenapa tiba-tiba secara sepihak pemerintah desa memasukan jalan tani dalam rencana anggaran pembangunan desa leleoto, dan setahu saya menyangkut dengan pembangunan desa, tergantung dengan usulan dari masyarakat pada saat musrembang desa.

Katanya” Untuk saat ini alat berat sudah ada dilokasi pembangunan jalan tani, untuk itu kami meminta kepada pemerintah desa agar hentikan pembangunan jalan tani di desa leleoto, kalau tidak di hentikan maka kami tidak akan membuka palang dikantor desa. Ancam sumber

Yang kedua menyangkut dengan kinerja pemerintah desa dibidang pelayanan terhadap pemerintah desa yang tidak jalan, untuk saat ini kami masyarakat desa leleoto sangat sulit mengurus surat surat maupun melakukan pengaduan dikantor desa, dikarenakan setiap hari kantor desa selalu tutup tidak pernah di buka. Ungkap Sumber

Yang ketiga menyangkut dana bumdes dari tahun 2019 sebesar 38 juta yang suda di gunakan oleh kepala desa.

Kepala Desa Leleoto mengatakan”
Saya ingin sampaikan disini, bahwa kami sebagai pemerinrah desa, memasukan pembangunan jalan tani berdasarkan hasil musrembang dusun, sehingga kami laksanakan pembuatan jalan tani, dan hal itu saya suda koordinasi kan dengan pendamping desa bahwa jalan tani yang putus 120 meter harus di buat dikarenakan sebagian masyarakat yang mengeluh karena kopra mereka tidak bisa di keluarkan ke kampung, dan saya laksanakan hal itu berdasarkan musrembang dusun.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kadis PMD Naftali Gita bahwa” Terkait dengan mekanisme perencanaan semua mulai dari desa, wadahnya apa forum musyawarah dalam bentuk dokumen perencanaan, dan untuk di ajukan ke PMD itukan dari pemerintah desa.

Saya sampaikan disini bahwa pemerintah kecamatan maupun PMD tidak punya kewenangan merubah apa yang di sepakati lewat musrembang desa.

Oleh karena itu saya sampaikan disini, bahwa apa yang di sampaikan oleh kades secara administratif dokumen-nya tersedia.

Dan saya sampaikan juga apabila sudah ada hasil musywarah dari desa lewat musrembang desa segera dilaksanakan, karena itu tertuang dalam berita acara dan penggunaan Dana desa prioritasnya setiap tahun di atur oleh kementrian Dana desa.

Kami selalu menghimbau ketika desa melakukan musyawarah, pada saat penetapan yang suda di bahas melalui musyawarah dusun dan dilajutkan ke musyawarah desa, agar undang camat, karna teman teman pemerintah desa tidak pernah menjelaskan secara jelas kepada masyarakat.

Yang ke 2 terkait dengan permasalahan bumdes harus kita butuh banyak sosialisasi kepada masyarakat karena hampir setiap tahun selalu ada perubahan dalam pengelolaan bumdes, salah Saturday harus menghidupkan kembali bumdes, dan bumdes yang sudah tidak aktif dan mengevaluasi kembali pengurus yang bermasalah ini kita harus dibenahi, agar persoalan sudah tidak terjadi lagi.

Terkait tata kelola pemerintah desa, masyarakat punya hak untuk mengawasi taerkait dengan tata kelola pemerintahan di desa, apa bila masyarakat melihat pemerintah desa melaksanakan tugas tidak sesuai dengan aturan, masyarakat wajib menyampaikan hal ini ke BPD.

Kata Kadis Pemdes” terkait bebebrapa point yang kita bahas menyangkut dengan jalan tani, pelayanan kepada masyarakat dan bumdes, kita akan bahas kembali di pertemuan berikut di dinas PMD.

Terkait dengan jalan tani walaupun saat ini di pending dulu, dan untuk sementara waktu tidak ada kegiatan pembuatan jalan tani.

Kadis PMD pun meminta dengan penuh harap kepada masyarakat agar bisa membuka palang kantor Desa, agar bisa aktifitas kantor berjalan seperti biasanya.

Permintaan Kadis PMD itu akhirnya di kabulkan oleh masyarakat, dan akhirnya masyarakat pun membuka palang kantor Desa dengan sebuah harapan agar jalan tani segera di hentikan dan kepala desa diberi sangsi oleh dinas PMD.

Apabila di pertemuan berikut di dinas PMD, tuntutan masyrakat tidak dikabulkan, maka masyrakat desa leleoto akan melakukan pemalangan kantor desa kembali. (Yansen)