Ambon,beritasumbernews.com
Puluhan tenaga medis baik perawat, mantri maupun dokter di rumah sakit umum Daerah dr. Haulusy kudamati Ambon hingga saat ini hak mereka tidak di bayar oleh direktur rumah sakit.
Hal tersebut menjadi perhatian publik bahkan sudah di sikapi pihak DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini lewat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku.
Hengki Pelata anggota Komisi IV yang di temui sejumlah wartawan di rumah rakyat karpan pajang ambon siang tadi menjelaskan” situasi rumah sakit RSUD dr. Haulusy kudamati ambon terkait dengan hak-hak tenaga kesehatan dalam hal ini para dokter yang sampai hari ini belum terbayarkan, maka langkah-langka yang telah di lakukan selama ini oleh komisi IV adalah telah melakukan sebuah konfirmasi, bahkan komunikasi, bahkan stresing kepada direktur untuk segera membayar hak-hak para tenaga medis. Ungkap pelata
Namun sampai hari ini, kata Pelata” hak-hak para medis sebagian besar belum teratasi, sesungguh-nya langka yang di tempuh oleh Direktur itu, seakan-akan mengabaikan hak-hak para medis. Sebut Pelata
Sebagai Komisi IV, Pelata berharap dan sekaligus menegaskan bahwa” jika hak para tenaga medis tidak di bayarkan juga, maka pihak tenaga medis akan menempuh jalur hukum.
Jika hak-hak mereka itu tidak di bayarkan maka sudah tentu mereka akan melakukan upaya-upaya lain agar bisa hak mereka di bayarkan. Ujar Pelata
Pelata pun cukup prihatin dengan kondisi yang sedang terjadi di rumah sakit RSUD dr. Haulusy kudamati ambon, sehingga dirinya menghimbau serta menyarankan kepada direktur Rumah Sakit agar sesegera mungkin menyelesaikan hak para tenaga medis di antaranya para dokter. Imbuh Pelata
Menurut Pelata” dana tersebut sudah tersalurkan dari pusat, sehingga Pelata menilai Direktur RSUD sangat keliru jika tidak membayarkan hak – hak mereka para tenaga medis. Ucap Pelata
Lain cerita lagi konfirmasi serta komunikasi pihak Komisi IV dengan pihak Direktur RSUD Haulusy Ambon, yang mana Direktur menyampaikan bahwa” dana sudah di gunakan untuk memfasilitasi oprasional rumah sakit. Beber Pelata
Pelata mengatakan” langkah itu bijak dan positif juga, namun tidak harus mengabaikan hak – hak para tenaga medis dalam hal ini dokter dan lain – lain. Ucap Pelata
Kenyataan-nya sampai hari ini tidak ada langkah yang di ambil pihak direktur rumah sakit untuk menyelesaikan hak – hak para tenaga medis.
Sejak sekian lama bahkan hingga saat ini, belum ada langkah langkah yang bisa di ambil direktur guna menyelesaikan hak para medis, itu hak para medis harus di selesaikan. Tegas Pelata
Hal yang sama terjadi pasca covid – 19, yang mana hal yang sama juga terjadi, sampai pihak Komisi IV pun berusaha mengambil langkah langkah, dengan menggunakan fungsi pengawasan sebagai lembaga legislatif.
Pelata berikan pernyataan tegas kepad direktur rumah sakit agar segera membayar hak para medis, rumah sakit tersebut adalah rumah sakit pemerintah, sehingga pemerintah harus ikut bertanggung jawab.
Pelata pun memberikan ruang kepada pihak Kejaksaan untuk bisa memeriksa direktur rumah sakit, agar bisa di ketahui anggaran tersebut sebenarnya kemana. Jelas Pelata
Kami sudah lakukan sebuah langka-langka kooperatif, komunikatif dengan pihak rumah sakit RSUD dalam hal ini direktur, dan kata direktur hanya bis berjanji dan mengatakan kata siap pak, namun kenyataannya tidak.
Lebih jelasnya Pelata mengatakan jika anggaran tersebut di realisasikan ke kegiatan lain maka itu adalah sebuah masalah
Saatnya pihak korban dan pihak rumah sakit akan di panggil, guna di tanyai dan meminta keterangan pertanggung jawaban, namun jika tidak ada upaya maka itu di serahkan kepada pihak korban untuk menempuh jalur Hukum.
Secara tegas juga Pelata meminta kepada pemerintah untuk segera menggantikan jabatan direktur karena tidak layak dan di katakan bahwa direktur gagal, dan Pelata berharap bisa terselesaikan agar hal tersebut jangan sampai ke Rana hukum karena itu pidana. Pungkasnya (Tim)
