Maluku,beritasumbernews.com,Indikasi roling salah satu oknum anggota penyelenggara pemilu tingkat propinsi Maluku, ke MBD dan sekitarnya bertujuan memenangkan salah seorang pimpinan parpol di tingkat DPD mulai Tercium.
Melanjutkan bau tak sedap di antara salah satu partai dan satu lembaga penyelenggara pemilu di Maluku, di duga kini mulailah ada pergerakan pergerakan dari kedua lembaga tersebut yang sudah mulai tercium sejumlah awak media di Maluku, dan kini mulai jadi perhatian publik.
Pasalnya beberapa Minggu kemarin ada salah seorang oknum anggota penyelenggara pemilu dari sala satu lembaga yang tersandung kasus, dugaan amoral, oknum anggota penyelenggara tersebut memiliki wilayah tugas di dua kabupaten, yaitu kabupaten seram bagian timur, (SBT) dan kabupaten seram bagian barat, (SBB).
Mamun kini yang bersangkutan di kabarkan dipindahkan ke wilayah tugasnya yang baru di MBD dan sekitarnya. Ujar Sumber terpercaya kepad media ini yang namanya belum di mediakan sampai semuanya terungkap
Menurutnya” Misi untuk tetap menjadi anggota DPRD propinsi Maluku, adalah ambisi besar oknum salah satu pimpinan partai di Maluku, guna melanjutkan misinya yang paling atas yaitu siap untuk menjadi calon gubernur Maluku. Cetus-nya
Selain itu, partainya harus menguasai Maluku, mulai dari DPRD kabupaten di sebelas (11) kabupaten/kota, DPRD kota Ambon, Walikota Ambon, sampai pada tingkat yang lebih tinggi yaitu, menjadi gubernur Maluku. Beber sumber
Hal ini kembali di sampaikan oleh salah seorang sumber yang namanya masih tetap belum mau untuk di sebutkan, menurutnya, ambisi tersebut merupakan hal yang wajar- wajar saja, tetapi kalau kesepakatan antara pihak penyelenggara dan salah satu partai politik tersebut merupakan hal yang sangat buruk, dan itu tidak boleh terjadi, karena bisa menciderai hak demokrasi rakyat di Maluku. Sebunya
Kata-nya” kita masih tunggu sampai tibah waktunya, baru kita akan bongkar semua itu, tetapi dari sekarang kita harus terus pantau pergerakan- pergerakan mereka. Jelas kata sumber
Saya sudah berjanji, kasus ini tetap akan saya bongkar, agar bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan lagi ada Kong kali Kong di antara pimpinan partai dan lembaga penyelenggara pemilu. Pungkas-nya (Tim)
