Tiakurberitasumbernews.com,- komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra yakni, bagian exda dan Perwakilan SPBU PT Sumber Mas Moa serta CV Dalin yang mewakili Pangkalan BBM di Kota Tiakur, guna menyikapi persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di daerah bertajuk kalwedo itu. Rapat tersebut digelar di ruang komisi C DPRD MBD setempat, Rabu (12/06/24).

Ketua komisi C DPRD MBD, Fres Pera dalam paparannya, memperhatikan fenomena yang terjadi terkait dengan penyataan pernyataan masyarakat, langsung maupun lewat media- media online seperti Grup Facebook baik yang menyerang pemerintah daerah maupun DPRD, bagi kami itu hal yang wajar dan itu juga bagian kontrol masyarakat terhadap kinerja DPRD. Maka itu Komisi C DPRD MBD merespon baik dan menindaklanjuti dengan mengudang Bagian exda dan pihak pihak terkait dalam hal ini pangkalan dan SPBU Sumber Mas Moa untuk mengecek kenapa sampe terjadi kelangkaan minyak di Pulau Moa.

“Terjadi kelangkaan minyak di MBD dikarenakan kebijakan pemerintah daerah melakukan pemutusan terkait dengan suplay minyak yang selama ini masuk di tiga pangkalan di Pulau Moa yakni, CKN, akila dan Dalin itu minyak dari yotowawa, tetapi kebijakan pemerintah daerah memutuskan sehingga pangkalan pangkalan itu tidak lagi di suplay minyak dan terjadi penguasaan atau monopoli oleh PT Sumber Mas Moa (SMM) sehingga itu terjadi kelangkaan BBM.

Selain itu juga, Mulai persoalan tarif perijinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga kelangkaan stok. Padahal kabupaten MBD sudah memiliki SPBU yang berlokasi di ibu kota Tiakur sejak lama, namun sempat tak beroperasi karena terjadi pengalihan nama pemilik.

“Pemerintah daerah memutuskan SPBU yang di miliki oleh CV tribet dikarenakan terjadi perubahan nama, oleh sebab itu pemerintah daerah tidak mengeluarkan ijin, maka penyebab ini adalah Kouta kita akirnya pangkalan-pangkalan bakal di kurangi.

Lanjut menurutnya, kelangkaan minyak dikarenakan yang kita temui di lapangan bahwa, SPBU PT Sumber Mas Moa (SMM) juga melepaskan minyak ke pengencer pengencer dan secara aturan itu tidak boleh dan kita sudah sampaikan kepada mereka tetapi pertimbangan itu dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan supaya orang lain lagi bisa hidup tetapi kalau kita pake pendekatan aturan itu tidak boleh.

Dari pihak polres juga sudah melakukan penertiban dan komisi C DPRD meminta bagian Exda untuk menghubungkan kalau pun tiga pangkalan ini tidak dapat suplay minyak dari kisar. Maka SPBU yang berada di Pulau Moa harus bertangungjawab terhadap tiga pangkalan ini supaya juga mereka bisa menyuplay minyak dan Kouta kita di MBD cukup besar dan kalau tiga pangkalan ini tidak di suplay lagi maka tetap terjadi kelangkaan turus akang terjadi,

Tambah Pera, karena SPBU di Pulau Moa belum ada Tanki tanam mereka masih mengandalkan dream dan itu kapasitas muatnya sedikit sementara kita di Pulau Moa kapasitas konsumsinya tinggi,” Pungkasnya.(Chey21)