beritasumbernews.com DPRD bersama Pemerintah Daerah Kab Kepulauan Aru melakukan Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 yang berlangsung diruang rapat sementara di Gedung Kesenian Sitakena Dobo dikarenakan Gedung Rakyat DPRD Aru sementara ini dilakukan perbaikan,untuk itu sidang paripurna DPRD di pindahkan sementara untuk persidangan berlangsung.

Sidang Paripurna dengan agenda pertanggungjawaban keuangan APBD daerah kab Kepulauan Aru kepada DPRD tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis malam (15/8/2024) pukul 8,00 sampai pukul 23,42 wit ,turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga, Sekertaris Daerah Yopi Ubiyaan,S.Sos,jajaran OPD,Danramil 1503-03 Dobo, Dan Lanal Aru, Polres Kepulauan yang diwakili oleh Kapolsek PP Aru, toko pemuda,toko adat,toko agama serta undangan lainnya.

Sidang paripurna pertanggungjawaban anggaran daerah tahun 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Basigaway di dampingi dua wakil ketua 1 Lanurdi Senen Djabumir, SE (PKB) dan wakil ketua 2 Fenny Silvana Loy (PDI-P) dan 13 anggota DPRD lainnya.

Sidang dibuka oleh ketua DPRD setelah itu diberikan kesempatan kepada 5 Fraksi DPRD masing masing Fraksi PDIP,Fraksi Demokrat,Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Gerindra,dan dari 5 Fraksi yang diberikan menyampaikan pendapat terkait dengan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 Oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru Fraksi PKB mengatakan sikap menolak dan tidak menerima.

Selesai itu ketua DPRD Aru melanjutkan agenda persidangan dengan acara menandatangani Surat persetujuan oleh Bupati Kab Kepulauan Aru dan 4 Fraksi yang menyetujui dan menerima hasil pertanggungjawaban Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 (chey21)