
Langgur – beritasumbernews.com Maluku Tenggara dulu dan Saat ini berbeda jauh dari tatanan kehidupan masyarakat, jika dulunya titah raja sangat dihormati masyarakat, bahkan masyarakatnya tunduk sujud, kini kharisma perintah para raja diabaikan masyarakat.
Satu hal yang masi jadi harapan dan bisa jadi patokan adalah peran para toko agama dalam menyelesaikan masalah sosial yang timbul di kalangan masyarakat khususnya anak muda.
Ia ingat betul salah satu tokoh agama yang cukup disegani dalam menyelesaikan masalah sosial dan Intens melakukan komunikasi lintas agama dalam penyelesaikan setiap persoalan yang melibatkan anak-anak muda adalah Romo Tom Ratuanak, Pr (Projo) imam Diosesan Keuskupan Amboina. Kala itu ingat Agustinus Rahakbauw.
Agustinus Rahakbauw adalah tokoh muda Maluku Tenggara dan kini menjabat aebagai Ketua PWI Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurut Rahakbauw, tokoh agama ini intensif dalam menangani berbagai konflik sosial di wilayah pelayannya dengan melibatkan para pendeta, tokoh agama MUI dan para tokoh pemuda tatkala menghadapi perkelahian antar kelompok pemuda. Dan itu bisa buahkan hasil. Tapi kemudian konflik ini proses penyelesaiannya tidak tuntas oleh aparat keamanan. Kerena pertimbangan ini dan itu.
“Jadi menurut saya, peran tokoh agama menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah yang belakangan ini, terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara, khusus peristiwa malam Minggu kelam, TKP (tempat kejadian perkara) Landmark, “Ujar Ketua PWI Malra, Agustinus Rahakbauw sembari menegaskan kalau peran para Raja, perintah mereka kurang mendapat perhatian masyarakat lantaran para raja-raja kekinian cenderung terlibat kepentingan politik praktis.
“Mohon maaf saja, raja-raja saat ini berbeda dengan para Raja TERDAHULU, mereka bisa dilibatkan dalam penyelesaian konflik masyarakat, tapi itu semu belaka, karena rakyat kurang mempercayai mereka, jadi peran tokoh agama sangat strtegis dan perlu dukungan aparat penegak hukum tempuh proses hukum, siapa yang salah seret ke meja hijau, ”ingat Rahakbauw tokoh muda Malra ini.
Rahakbauw mengaku sangat mendukung kebijakan gubernur Maluku, yang meminta aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang bersalah dalam peristiwa Minggu dinihari di Landmark kota Langgur tersebut.
“Saya sangat setuju langkah Gubernur Maluku, bapak Hendrik Lewerissa, SH LL.M yang meminta aparat keamanan setempat melakukan proses hukum, ini bagian dari proses efek jerah sebab jika ini tidak ditempuh dengan langka tegas’ bisa saja sewaktu-waktu bisa muncul kembali, “ingat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Tenggara, Agustinus Rahakbauw yang suka disapa Mester Obama ini.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam sebuah wawancara khusus dengan media Laskar Maluku.com, Senin (17/03/25) sore di ruang kerja menegaskan, proses hukum harus ditempuh aparat keamanan dalam hal ini pihak Polresta Malra, harus mengambil tindakan kepada para pelaku kekerasan.
“Para pelaku kekerasan saya minta’ diproses HUKUM TUNTAS, jangan ada pembiaran terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan, siapapun jua dia yang MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM, ” tandas Gubernur Lewerissa, seraya mengingatkan aparat penegak hukum.
“Tindak pidana dalam negara hukum Indonesia harus DIPROSES, Tidak Boleh DIBIARKAN, “Jelas Gubernur Hendrik Lewerissa, SH.
Untuk itu sebagai gubernur Maluku mengharapkan peran tokoh agama, tokoh pemuda supaya menghimbau kepada warganya untuk terlibat aktif mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik.(Ansa)
