parbulu – beritasumbernews.com -Kata Dio obat-obat itu adalah milik yatawi ada datanya semua.

Terkait berita yang di muat oleh media beritasumbernews.com pak Dio minta kondisikan, ada apa dengan Dio.

Dio mengatakan bahwa kalau obat-obatan CN B2 memang banyak dan ada pada saya, tetapi kostik tidak ada, dan sesuai data yg Dio kirim pada kami ternyata di dalam data tersebut ada sejumblah obat berbahaya, yaitu kostik dan masih tersimpan rapi di gudangnya Dio. (parbulu 04/04/2025)

Rupanya Bos Dio ingin mengelabui kami dan mengatakan bahwa saya tidak jual kostik, tapi kenyataanya obat kostik tersebut ada di gudang Dio,

Yang lebih anehnya lagi Dio mengatakan obat-obatan ini mempunyai ijin dari Desprindag Maluku, pertanyaannya pemerintah sudah berikan ijin untuk menjual obat-obatan berbahaya CN. B3, Kostik, Karbon ke gunung botak eligal.

Dio juga memberikan bukti surat perijinan tersebut, kepada kami, tapi yang anehnya surat ijin ini isinya lain tidak sama dengan perkataan Dio.

Gubernur Maluku, Kadis Disperndag, Kapolres Buru dan Jajarannya di minta agar Bos Dio segera di periksa, dan mengambil surat ijin tersebut untuk di selidiki lebih lanjut,

Surat yang dikirim oleh bos Dio adalah surat baru tanggal 15 pebuari 2025, sedangkan gudang yang disediakan bukan tahun 2025.

Kata Dio,bahwa obat CN,memang ada pada saya dan sangat banyak, sementara KOSTI, KARBON tidak ada, tapi dalam pantauan kami dalam surat ijin yang Dio kirim terlampir Obat Kostik yang masih tersusun rapi di dalam gudang milik milik Dio.

Dan terkait surat ijin tersebut yang dikantongi Dio berasal dari PT inti Kemilau Alam yang menjadi pihak pertama, dan Ruslan Arif Soumole yang menjadi pihak kedua, tapi kenapa di kop surat tersebut ada nama Disperndag Maluku(**)