
Ambon – beritasumbernews.com – hadir dan membuka konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana Pembangunan Jangka mengenai daerah rpjmd Kota Ambon tahun 2025-2030 Walikota berharap dokumen yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup banyak orang.
Yang buat di mana dalam sambutannya pada kegiatan yang dilaksanakan Rabu (21- 5-2025 ) di Hotel Grand Avira batu merah mengakui KLHS- RPJMD perlu dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu juga harus mempertimbangkan berbagai aspek yang diukur dengan indikator-indikator yang jelas berdasarkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD adalah hal yang sangat penting karena segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir ujarnya.
Dirinya meminta pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kenerja layanan/jasa ekosistem dan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
Semoga ke depan penyelenggaraan pembangunan di kota Ambon lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis menjawab permasalahan serta tentang yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis sesuai rekomendasi- rekomendasi yang diusulkan secara bersama pungkasnya (chey)
