Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, Menanggapi Isu Yang Viral Di Media Sosial,

Ambonberitasumbernews.com- Dinas Perikanan Kota Ambon buka suara soal kabar ikan di Pasar arumbae Mardika, yang diduga mengandung bahan toksik berbahaya seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), dan bakteri Escherichia coli.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menanggapi isu yang viral di media sosial, ” Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, serta Universitas Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon yang bertanggung jawab mengecek mutu ikan. Kami akan koordinasi lebih lanjut, termasuk dengan Unpatti dan BRIN, bila memang sudah ada hasil riset resmi,” kata Maail di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).

Maail menyebutkan, sampai saat ini belum diketahui dari mana asal sampel ikan yang diteliti, kapan pengujian dilakukan, dan bagaimana metodologi penelitian yang digunakan.

“Kata Maail; saya harus pastikan dulu kebenaran data tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” Dan itu Harus akurat sebelum kita ambil langkah,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan mencengangkan disampaikan Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu. Lewat akun TikTok @MrThl, ia menyampaikan imbauan agar warga mengurangi konsumsi ikan dari Pasar arumbae Mardika Ambon, karena kandungan bahan berbahaya.

“Kata Tuhelelu dalam akun TikToknya, Perhatian!! Ikan di pasar arumbae Mardika Ambon mengandung Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli,” dalam unggahan pada Minggu (13/7).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sedang membangun komunikasi dengan sejumlah lembaga untuk membahas lebih lanjut masalah ini. Ramadan mengingatkan bahwa kasus serupa pernah mencuat pada 2019 silam dan kini kembali terjadi.

“Ini bukan hal baru. Tahun 2019, pernah ada penanganan dari bapak Wali Kota Ambon. Sekarang, tahun 2025, persoalan serupa muncul lagi,” katanya.

Dinas Perikanan meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil kajian resmi dari pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan lebih jauh, (bs)

Artikel yang Direkomendasikan