Ambonberitasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon melalui tim terpadu resmi akan menarik pos pengawasan di kawasan Mardika dan Batu Merah mulai tanggal 3 Agustus 2025. Penarikan ini dilakukan setelah masa pengawasan yang berlangsung sejak April lalu dianggap telah memberikan dampak signifikan dalam menertibkan aktivitas pedagang di kawasan tersebut.

Mulai tanggal 3 Agustus, pos akan kami tarik atau kami akan bubarkan. Personel akan ditarik dan pengawasan akan dilanjutkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” Ungkap Plt Sekot Ambon Robi Sapulette kepada wartawan, Jumat (1/8/25) di depan kantor DPRD kota Ambon.

Pemerintah kota Ambo mengambil langka ini sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya normalisasi Jalan Pantai Mardika yang sebelumnya dipadati pedagang kaki lima dan parkir liar. Ujar Sapulette

Sapulette menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas perdagangan di badan jalan maupun di atas trotoar, termasuk parkir kendaraan di sepanjang jalur utama Jalan Pantai Mardika, ”
Parkiran harus masuk ke dalam Pedagang tidak boleh lagi menempati badan jalan dan trotoar sepanjang Pantai Mardika,” tegasnya.

Upaya penertiban ini juga berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, Jalan Pantai Merdeka telah difungsikan sebagai jalur alternatif untuk mendistribusikan arus lalu lintas yang hanya melalui Jalan Tulukabesy, Jalan Triadi, dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Pemerintah kota Ambon telah bebaskan Jalan Pantai Merdeka dari aktivitas pedagang, dan itu mengurangi kemacetan di ruas jalan Tulukabesy,” Kata Sapulette

Pemerintah juga mengimbau para pedagang untuk tidak lagi mencoba berjualan di area jalan atau trotoar, Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Apabila masih ada pedagang yang coba-coba berjualan di badan jalan dan trotoar, maka kami akan menyita barang-barang dagangannya

Sapulette juga menambahkan bahwa masa sosialisasi dan pengawasan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan seharusnya sudah cukup untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan pedagang.

“Harapan pemerintah kota tidak hanya karena adanya pengawasan dari tim, tetapi juga lahir dari kesadaran para pedagang itu sendiri,” ( chey)