
AMBON – beritasumbernews.com Sekretaris Kerawam Keuskupan Amboina Costansius Kolatfeka mengapresiasi langkah kritis yang ditempuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, (PMII) Cabang Ambon yang melayangkan surat laporan kepada kontraktor Hi. Mansur Banda.
Laporan itu dilayangkan setelah dugaan penyalahgunaan kewenangan pada sejumlah proyek yang ditangani selama ini dan disinyalir bermasalah. Baik proyek yang bersumber dari APBN maupun proyek Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pelaporan dari dua organisasi terbesar mahasiswa Islam itu, setelah mengkaji secara seksama berbagai pekerjaan dan atau proyek yang ditangani Group PT Nailaka Indah, tak begitu menggembirakan pihak penerima, meski proyek ditangani tuntas.
Salah satu contoh yang menjadi konsumsi publik saat ini adalah pembangunan KPA Xaverianum Ambon di Air Louw, Desa Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, ibukota provinsi Maluku.
KPA Xaverianum Ambon ini, dikerjakan oleh PT Nailaka Indah milik Mansur dengan sumber dana hampir mencapai lima belas milyar rupiah (Rp 15 M) APBN Tahun anggaran 2023/2024 atau empat belas milyar, delapan ratus lima puluh tiga juta rupiah (Rp 14’853.000.000). Artinya kurang dari 147.000.000 dari total Rp 16 M yang diperjuangkan bersama antara Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku dan pihak Keuskupan Amboina saat itu. Dan pengajuan proposal dari pihak Keuskupan. Proyek ini kemudian disetujui oleh Kementerian PUPR dan diprakarsai oleh BPBPK Wilayah Maluku. Dan pemenang tender adalah PT Nailaka Indah. Dan dibangun diatas lahan milik Keuskupan Amboina di Air Louw. Sebuah tempat wisata rohani yang bakal mengagumi kita, apabila menyempatkan waktu luang kita untuk berwisata di atas lahan empat hektare lebih ini. Kendati begitu, proyek ini kemudian diklaim karena kualitas bahan dan pengadaan bahannya kurang berkualitas. Ini tentunya berdampak negatif terhadap pihak pengelola skala berkelanjutan.
“Jadi Sebagai sekretaris Kerawam, saya mengapresiasi langkah yang telah ditempuh adik-adik HMI dan PMII. Ini langkah kritis, patut kita apresiasi dan mendukung mereka untuk tempuh jalur hukum, ” ujar Costansius Kolatfeka kepada media ini dari Jakarta (25/9/25).
Proyek dari hasil karya BPBPK Wilayah Maluku ini dikerjakan oleh PT Nailaka Indah terdiri dari dua gedung satu gedung dikhususkan untuk menampung para siswa KPA Xaverianum terdiri dari 18 kamar tidur masing-masing menampung dua tempat tidur kamar dan WC dapur dan ruang makan dan ruang istirahat. Sementara kamar pembina dan tukang masak ditiadakan. Sementara satu uni gedung lainnya dikhususkan untuk proses belajar mengajar terdiri dari dua bilik dengan masing-masing gedung lantai dua hanya saja panjang dan lebar dari kedua gedung ini belum diketahui secara pasti, karena desain gambar sampai dengan saat acara penyerahan kepada pihak Keuskupan Amboina tak pernah diberikan. Pihak Balai dan Kontraktor saat diminta pun seperti keberatan untuk diberikan kepada pihak Penanggung jawab Teknis Pelaksana seluruh proyek Keuskupan di Air Louw. Sementara hal ini sudah berulang kali telah diminta RD Agus Ulhayanan.
Dikutip dari media pena Rakyat.com, Himpunan Mahasiswa Islam dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, menempuh laporan ke aparat penegak hukum (APH) Polda Maluku tersebut, dilakukan setelah penelaah terhadap berbagai publikasi media terhadap proyek-proyek yang disinyalir bermasalah.
Sikap mereka tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/09/2025) Ini menjadi upaya presure publik, terhadap penegak hukum, untuk segera memeriksa Hi. Mansur Banda dan lakukan penyelidikan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT dan CV milik kontraktor Hi. Mansur Banda yang diduga sarat akan korupsi.
Apalagi penilai HMI dan PMII Kontraktor Hi. Mansur Banda dinilai kebal hukum, ini menjadi tantangan Kapolda Maluku untuk memenuhi permintaan publik agar segera menuntaskan perkara dugaan korupsi yang mengarah terhadap Kontraktor Hi. Mansur Banda, agar penilaian publik terhadap penegak hukum tidak tumpul.
Dan kami secara kelembagaan melewati rapat kordinasi, akan segera melakukan demonstrasi pada hari jumat mendatang, sebagai upaya awal menyampaikan aspirasi atas kekecewaan publik dalam penanganan dugaan korupsi proyek milik kontraktor Hi. Mansur Banda, sebagaimana dilansir dari Media Pena Rakyat.com.(*)
