
AMBON-beritasumbernews.com- Pekerja wajib mendapatkan upahnya melalui keuntungan tapi keuntungan yang adil” jangan yang tidak adil, bangunan apa saja yang dibiayai dari APBN dan APBD yang diperuntukkan bagi masyarakat harus Berkualitas.”*
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang, Kostansius Kolatfeka, mendesak kepada pihak Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku dan atau Pihak PT Nailaka Indah untuk segerah memberikan -“Progress Record dan Konsep Perencanaan dari proyek fisik KPA Xaverianum Ambon, kepada pihak Keuskupan Amboina.
Progress Record dan finalnya perencanaan dari pembangunan dua gedung KPA ini sangat penting diberikan kepada pihak Keuskupan Amboina, sebagai pedoman untuk penataan berkelanjutan.
Penegasan itu dikemukakan putra Teor Seram Bagian Timur SBT ini, setelah mencermati, permintaan RD Agus Ulhayanan, selaku penanggung Teknis Pelaksanaan Seluruh Pembangunan Keuskupan Amboina di Air Louw, Desa Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, yang memohon agar progress record termasuk konsep perencanaan finalnya dari dua gedung KPA Xaverianum Ambon tersebut, hingga kini belum diberikan juga. Padahal berulangkali telah diminta, tatapi malah didiamkan.
Menurut Konstansius Kolatfeka, belum diberikannya dua hal dimaksud, menandakan kalau desain gambar dari konsep awal dan atau lainnya telah terjadi perubahan yang tentunya berpengaruh terhadap sebuah proses.
Saya tentu menghargai kedua belah pihak, tetapi kalau mengabaikan apa yang menjadi permintaan beliau, (RD Agus) tentu ada langkah yang mesti ditempuh.
Langkah pertama:
Jika pihak Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku dan PT Nailaka Indah tidak memenuhi keinginan RD Agus, maka pihaknya bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, sebagai bentuk laporan resmi.
“Dody Hanggodo merupakan seorang profesional dan pengusaha di bidang perminyakan, perbankan dan perkebunan, saya tau persis beliau, dan saya tentu akan ambil sikap ini, ” tegasnya.
Sikap kedua,
turun jalan bersama rekan-rekannya dan saya tidak main-main terhadap hal ini, “ingatnya lagi.
Ancaman aksi turun jalan ini bukan sekedar wacana belaka, tetapi tindakan nyata apabila progres record dan Konsep Perencanaan Final dari dua gedung KPA Xaverianum ini tidak dipenuhi. Apalagi permintaan itu bagian dari ketegasan sikap Supervisi dari Kementerian PU PR kala itu, ketika bertandang ke lokasi proyek infrastruktur pembangunan KPA Xaverianum. Dan menyampaikan secara lisan kepada pihak Perencanaan dari Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku maupun PT Nailaka Indah untuk menyerahkan seluruh progress recordnya termasuk konsep perencanaan finalnya.
“Itu perintah langsung dari pengawas Kementerian, jadi jangan abaikan apa yang menjadi perintah dimaksud, ujarnya.
Dirinya juga menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian:
1, sebagai dewan Pakar PK Maluku dan mantan ketua Badan koordinasi orang Muda Katolik Kota Ambon. Yang saat ini sebagai politisi partai Gerindra melalui media ini mau menyampaikan kepada BPBPK wilayah Maluku untuk mendukung proses audit terhadap anggaran negara yang di peruntukan untuk pembanguan Seminari.
2.Saya akan melakukan konsolidasi koordinasi bersama para pastor paroki dan Segenap Umat paroki serta kelompok orang Muda Katolik (OMK) masing-masing di paroki, Kaum Bapa katolik, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Kota dan Pemuda Katolik untuk bertamu di Balai meminta Penjelasan balai terhadap pembangunan ini.
3.Kami Minta Pihak Keuskupan terutama penanggung jawab pengelolaan Xaverianum untuk secara terbuka berbicara terkait asal mula pembangunan dua gedung dimaksud.
“Kami tidak mau ada praktek praktek korupsi di lakukan terhadap pekerjaan yang ada di lingkungan Keuskupan Amboina, “tandas Kolatfeka, Selasa, (23/9/25) dari Jakarta
*” Pekerja wajib mendapatkan upahnya melalui keuntungan tapi keuntungan yang adil” jangan yang tidak adil, bangunan apa saja yang dibiayai dari APBN dan APBD yang diperuntukkan bagi masyarakat harus Berkualitas.”*(Tim)
