
AMBON,beritasumbernews.com – Sekretaris Kota ( Sekot ) Ambon, Ir. Roby Sapukete, MT, mengungkapkan, pemerintah kota ( Pemkot ) Ambon tidak diam untuk menangani sampah, Pemkot berupaya untuk menyelesaikan membersihkan sampah yang ada di wilayah Kota Ambon.
Hal itu disampaikan Sekot, Roby Sapulete pada pelaksanaan program atau kegiatan Walikota Jumpa Rakyat ( Wajar ) ke 21 di Kantor Balai Walikota Ambon, Jumat ( 24/10/2025)
Sekot mengatakan, pemkot setia dan selalu bergerak berupaya untuk menyelesaikan dan bersihkan sampah, perlu ada kesadaran warga bersama pemerintah untuk menyelesaikan sampah tersebut.
“ Kalau kita lihat melalui Medsos tiktok, sampah di seputaran teluk Ambon luarbiasa banyak, diharapkan supaya warga kota Ambon tidak membuang sampah di pinggiran kali mati, satu ketika ada hujan, sampah bawaan itu hanyut menngalir ke muara sungai di pantai waihaong dan pantai mardika di teluk Ambon ,” ingatnya.
Pasar Mardika, lanjut Sekot, ditangani oleh Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Maluku, sementara menyangkut sampah ditangani oleh Pemerintah Kota Ambon.
“ Jadi semua sampah yang ada di Pasar Mardika kota Ambon, ditangani dan dibersihkan oleh Pemkot, melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) kota Ambon,” terangnya
Masih menurut Sekot, kalau terdapat tumpukan sampah di pasar mardika, masyarakat tidak bilang Pemprov Maluku tapi, “masyarakat pasti katakan bahwa pemerintah kota Ambon biking apa saja, sampai sampah menumpuk banyak,” ujarnya.
Dikatakan, Pemkot berupaya menyelesaikan sampah tapi, perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk membuang sampahnya.” Buang sampa pada tempatnya dan buang sampah tepat pada waktunya,” ucapnya prihatin, seraya menambahkan, kalau pemerintah kota suda tetapkan waktu buang sampah pada jam 11.00 ( pukul 23.00) sampai jam 5.00 Wit pagi, buang sesuai waktu dan tempat yang sudah ditetapkan.
Jangan lagi, sambungnya, buang sampah pada waktu saat pergi ke kantor dengan sepeda motor atau mobil dan membawa sampah yang sudah dimasukkan ke dalam tas kresek , lalu dibuang pada tempat yang sudah dibersihkan.” Ini tidak boleh, karena semua sudah ditetapkan tempat dan waktu buang sampah ,” tegasnya.
(Bs.01)
