Ambon, – beritasumbernews.com – Ketidakhadiran Kepala Balai Jalan dan jembatan Provinsi Maluku Dr. Ir. Yana Astuti dinilai tidak menghargai undangan DPRD Provinsi kususnya komisi III.

Dalam keterangan-nya Ketua Komisi III R. Rahakbauw kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku siang kemarin pukul 13 : 00 Wit, mengatakan” Komisi III berharap ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan balai terkait pembangunan di Maluku. Ucap Rahakbauw

Menurut Rahakbauw” Pihaknya menilai Kepala Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Yana Astuti tidak menghargai kami DPRD, karena setiap undangan rapat paripurna tidak pernah dihadirinya. Tutur Rahakbauw

Ketidakhadiran Yana Astuti dalam agenda paripurna membuat pihak DPRD mulai meragukan efektivitas komunikasi dan koordinasi yang sedang tidak baik – baik saja.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana Kepala Balai dapat memahami aspirasi masyarakat jika tidak pernah menghadiri rapat dengan DPRD? Apakah ada cara lain untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan balai?
Keputusan Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk mencopot Kepala Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku, Yana Astuti, dari jabatannya karena tidak pernah hadir dalam rapat yang diadakan oleh komisi tersebut. Ungkap Rahakbauw tegas

Komisi III telah berulang kali mengundang Yana Astuti untuk hadir dalam rapat, namun tidak pernah ada respons atau kehadiran dari dirinya. Sebut Rahakbauw

Hal ini membuat komisi meragukan kemampuan Yana Astuti dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Balai. Tambahnya

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana Yana Astuti dapat menyusun aspirasi masyarakat jika tidak pernah berinteraksi dengan komisi yang mewakili masyarakat? Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan di Provinsi Maluku. Pungkasnya ( bs01)