
Ambon – beritasumbernews.com – Musim liburan Lebaran yang selalu menjadi momen perjalanan besar bagi jutaan masyarakat Indonesia kembali menghadang, dengan perkiraan jumlah penumpang yang akan menggunakan fasilitas pelayaran laut dari dan menuju Pelabuhan Ambon terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
bahkan pada periode tertentu seperti tahun 2012 silam dan persiapan yang matang dilakukan menjelang Lebaran tahun 2026, pihak pengelola unit pelayaran kapal Lestari di bawah PT. Darma Indah telah menyusun berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran serta kenyamanan bagi seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan, sebagaimana disampaikan oleh Tres Jabatan General Manager PT. Darma Indah dalam sambutannya pada hari Kamis (12/03/2026).
Dalam hal ini, salah satu ketentuan utama yang ditegakkan secara tegas adalah bahwa seluruh penumpang yang akan naik kapal harus memiliki tiket perjalanan yang sah dan resmi, karena tiket menjadi bukti sah serta syarat wajib untuk mengakses fasilitas pelayaran yang disediakan, sehingga tidak ada satupun penumpang yang diizinkan melakukan perjalanan tanpa membawa tiket yang telah terdaftar dan diverifikasi oleh pihak pengelola.
meskipun ketentuan ini diterapkan dengan konsisten, pihak pengelola juga menyatakan bahwa upaya untuk memastikan setiap orang yang membutuhkan dapat memperoleh tiket akan terus dilakukan secara maksimal, sehingga tiketnya tetap akan ditemukan dan disediakan dengan berbagai alternatif yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada momen Lebaran.
Salah satu kebijakan khusus yang menjadi perhatian utama adalah terkait penanganan penumpang yang berasal dari atau akan melakukan perjalanan menuju negara Singapura,
dimana secara tegas ditetapkan bahwa penumpang tersebut tidak akan dikenakan biaya pembayaran tiket sama sekali, sehingga mereka dapat melakukan perjalanan dengan lebih mudah dan tidak perlu khawatir tentang beban biaya tiket perjalanan.
kebijakan ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2012 ketika menghadapi arus balik dan pulang kampung Lebaran yang melibatkan banyak penumpang lintas negara, dan sejak saat itu kebijakan tersebut terus dipertahankan serta diperbaiki untuk memberikan kemudahan yang lebih baik bagi para penumpang yang berasal dari atau akan menuju Singapura.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, pihak pengelola juga telah menyiapkan sebanyak 500 tiket gratis yang akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat,
dengan pembagian tiket gratis tersebut difokuskan untuk kapal Lestari 8A dan kapal Lestari 8B yang merupakan dua unit pelayaran utama yang melayani rute strategis dari dan menuju Pelabuhan Ambon.
kapal Lestari 8A telah dijadwalkan berangkat pada pukul 13.00 Waktu Indonesia Timur (WIT) dengan rute yang telah ditentukan sebelumnya, sedangkan kapal Lestari 8B akan berangkat dengan jadwal yang disesuaikan dengan kondisi arus penumpang serta ketersediaan fasilitas pelayaran yang ada, sehingga kedua kapal ini diharapkan dapat membantu mengangkut sejumlah besar penumpang dengan aman dan nyaman.
Untuk tiket yang tidak termasuk dalam kuota 500 tiket gratis yang telah disiapkan, pihak pengelola menyediakan opsi pembayaran fleksibel dimana penumpang dapat membayar biaya tiket secara bertahap dalam bentuk seri, sehingga beban keuangan yang harus ditanggung oleh masyarakat dapat ditekan dan menjadi lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
proses pembayaran secara bertahap ini juga diatur dengan sistem yang jelas dan transparan, termasuk penetapan jangka waktu pembayaran serta jumlah cicilan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing penumpang, sehingga tidak ada kesalahpahaman atau masalah yang muncul terkait dengan proses pembayaran tiket perjalanan.
Dalam menyelenggarakan seluruh rangkaian aktivitas pelayaran pada musim Lebaran ini, tidak hanya pihak pengelola kapal yang berperan aktif, namun para pihak dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi Maluku serta kota Ambon juga selalu menunjukkan peran yang sangat penting dan signifikan dalam memastikan kelancaran serta keberhasilan dari seluruh kegiatan pelayaran.
pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen yang terjaga dengan baik terhadap prinsip kebersamaan dalam menghadapi setiap tantangan yang muncul pada musim Lebaran, dimana seluruh pihak bekerja sama secara sinergis untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, dan komitmen ini telah terbukti sejak tahun 2020 ketika seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk menghadapi kondisi khusus sekaligus memastikan bahwa perayaan Lebaran tetap dapat berjalan dengan baik dan seluruh penumpang dapat tiba di tujuan dengan aman.
Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga melalui berbagai saluran komunikasi telah menyampaikan bahwa masyarakat di hari-hari berikutnya setelah periode Lebaran akan terus dihimbau untuk selalu mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang terkait dengan pelayaran laut dan perjalanan umum;
himbauan ini tidak hanya terkait dengan peraturan tentang keharusan memiliki tiket, namun juga mencakup segala peraturan yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan, mulai dari persiapan sebelum berangkat hingga tiba di tujuan akhir perjalanan, dan pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik tentang segala peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan, karena pemahaman yang benar akan membantu masyarakat untuk dapat mematuhi serta menjalankan segala ketentuan dengan lebih baik dan konsisten.
Seluruh penumpang juga diharapkan untuk selalu mematuhi segala syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pelayanan kapal, termasuk mengikuti petunjuk dari awak kapal, menjaga kebersihan di dalam kapal, serta menghindari segala tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan penumpang lainnya;
syarat dan ketentuan yang berlaku ini telah disusun berdasarkan standar keselamatan internasional serta peraturan nasional yang berlaku di Indonesia, sehingga seluruhnya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perjalanan yang dilakukan dengan menggunakan kapal pelayaran berjalan dengan aman dan tanpa adanya masalah yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan;
dalam kesempatan yang sama, pihak pengelola kapal juga menyampaikan bahwa meskipun seluruh persiapan telah dilakukan dengan sebaik-baiknya, namun tidak menutup kemungkinan adanya beberapa hal yang tidak dapat diantisipasi secara sempurna selama pelaksanaan perjalanan.
Oleh karena itu, pihak pengelola kapal serta seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayaran pada musim Lebaran ini dengan tulus menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang jika terdapat segala bentuk ketidaknyamanan atau masalah yang muncul selama perjalanan;
permintaan maaf ini juga menjadi bentuk bukti bahwa pihak pengelola selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta selalu mendengarkan masukan dan keluhan dari masyarakat, dengan harapan bahwa seluruh pelayaran pada musim Lebaran ini dapat berjalan dengan lancar dan seluruh penumpang dapat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan bahagia dan penuh kebahagiaan. (Chey)
