AMBON–beritasumbernews.com-Pemerintah Kota Ambon dalam beberapa waktu terakhir sempat digemparkan dengan kemunculan berbagai unggahan di media sosial.
Salah satu yang cukup menyita perhatian publik adalah akun bernama ‘Gaco Montar’ serta akun TikTok yang dikenal dengan sebutan ‘Kepala Kalor’, yang secara gamblang mengobrak-abrik nama baik beberapa pejabat dan dianggap sangat mengganggu kredibilitas serta kewibawaan pemerintahan.
Atas pemberitaan dan narasi yang disebarkan melalui akun-akun tersebut, dinilai sangat merusak citra dan nama baik Pemerintah Kota Ambon. Akibatnya, langkah tegas pun diambil dengan melaporkan akun media sosial tersebut secara resmi oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada pihak yang berwajib.
Hal ini kembali kami terbitkan berdasarkan pantauan dan data yang kami himpun, Senin (04/05/2026).
Kasus ini bermula dari merebaknya isu terkait dokumen hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga kuat terdapat oknum dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri yang memainkan peran sehingga dokumen-dokumen tersebut jatuh ke tangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau para aktivis.
Hal tersebut akhirnya memicu aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor Balai Kota Ambon, serta informasi dan dokumen tersebut ikut tersebar luas melalui berbagai platform media sosial.
Merespons situasi yang semakin memanas dan meresahkan ini, Pemerintah Kota Ambon akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan para pengelola akun TikTok dan media sosial tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Pelaporan tersebut dilakukan pada tanggal 21 April yang lalu, dan dikoordinir langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Leakrasi.
Dasar dari pelaporan ini adalah bukti-bukti yang kuat serta pemberitaan yang beredar, yang kemudian disusun secara hukum oleh Kabag Hukum sesuai dengan instruksi langsung yang diberikan oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Walikota Ambon menyoroti bagaimana informasi tersebut tersebar luas di media sosial melalui akun ‘Gaco Montar’ dan beberapa pemberitaan lain yang memuat unggahan yang menyebutkan berbagai temuan yang dianggap tidak benar.
Bodewin Wattimena menjelaskan dengan tegas bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan sangat tegas dalam menindaklanjuti hal ini.
Ia menegaskan, jika dalam penyelidikan nanti ditemukan fakta bahwa ada ASN yang terlibat di balik akun-akun tersebut atau ikut menyebarkan berita bohong, maka pihak yang bersangkutan akan segera diproses sesuai dengan UU yang berlaku.
Tindakan tegas ini diambil demi menjaga disiplin dan integritas aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Tambahnya sumber Hingga saat ini, berdasarkan analisa dari segala konsep, isi pemberitaan, serta seluruh pernyataan resmi yang keluar baik dari juru bicara pemerintah kota maupun Walikota Ambon sendiri.
Dapat dilihat bahwa upaya-upaya yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya menunjukkan hasil yang sebenarnya atau belum membuahkan penyelesaian yang maksimal.
Proses hukum dan penelusuran terhadap sumber informasi serta siapa saja yang terlibat di dalamnya masih terus berjalan dan didalami oleh pihak berwenang.
Pemerintah berharap melalui langkah hukum ini, kebenaran dapat segera terungkap dan citra baik pemerintahan dapat dikembalikan seperti semula.
Masyarakat pun diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar kebenarannya.
Kedepannya, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja ingin mencoreng nama baik institusi dan pemerintah” tutup (tim)

