Ambon,-beritasumbernews.com– DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam waktu bersamaan, DPRD Kota Ambon juga melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Pembacaan rekomendasi LKPJ Wali Kota Ambon dilakukan oleh perwakilan Pansus, yang dibacakan oleh anggota DPRD Kota Ambon, Fadli Toisutta.
Dalam sambutan yang dibacakan Toisutta, disebutkan, “Pansus DPRD Kota Ambon merumuskan beberapa rekomendasi berupa catatan-catatan kritis serta saran kepada Pemerintah Kota Ambon. Selain itu, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon atas upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan IPM yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Toisutta.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Ambon menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Selanjutnya, agenda persidangan DPRD Kota Ambon dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Alfian Hasanussy. (chey)

