Ambon – beritasumbernews.com – Di tengah meningkatnya ancaman penipuan transaksi keuangan digital (scam), investasi bodong, pinjaman online ilegal hingga pencurian data pribadi yang merugikan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, Polda Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mengambil langkah strategis dengan mencanangkan Program SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan) sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kejahatan keuangan di era digital.

Pencanangan program tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas Polda Maluku, Selasa (7/7/2026), di Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku, Ambon.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, unsur pemerintah daerah, serta seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku yang mengikuti secara luring maupun daring.

Momentum tersebut juga ditandai dengan pencanangan Gerakan SALAWAKU serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas instansi, sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi dalam mencegah aktivitas keuangan ilegal dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

Dalam sambutan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang dibacakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, ditegaskan bahwa transformasi digital telah memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat, namun pada saat yang sama juga melahirkan ancaman baru berupa semakin berkembangnya berbagai modus kejahatan keuangan digital.

Kapolda menjelaskan bahwa investasi bodong, pinjaman online ilegal, phishing, social engineering, pencurian data pribadi hingga penipuan melalui media sosial menjadi bentuk kejahatan yang terus berkembang dan memanfaatkan rendahnya literasi keuangan digital masyarakat.

“Sebagai institusi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri dituntut mampu memahami perkembangan kejahatan keuangan digital sehingga dapat melakukan langkah pencegahan maupun penegakan hukum secara efektif,” demikian pesan Kapolda Maluku dalam sambutannya.

Kapolda menegaskan bahwa sosialisasi tersebut memiliki nilai strategis untuk meningkatkan kapasitas personel Polri dalam mengenali karakteristik aktivitas keuangan ilegal, memahami mekanisme penanganannya, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus meningkatkan kemampuan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Kapolda, Bhabinkamtibmas memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi langkah penting agar mampu melakukan edukasi, deteksi dini serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan hingga ke desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 90 peserta secara tatap muka, sementara seluruh personel Bhabinkamtibmas di luar Kota Ambon mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting sehingga materi dapat diterima secara merata di seluruh wilayah hukum Polda Maluku.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa SALAWAKU bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan bersama yang bertujuan membangun budaya kewaspadaan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memperkuat sinergi antarlembaga serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan.

“Saya berharap SALAWAKU menjadi gerakan yang hidup di lingkungan Polda Maluku hingga seluruh Polres dan Polsek jajaran, sehingga setiap anggota mampu mengenali berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, memberikan edukasi kepada masyarakat, merespons cepat setiap laporan masyarakat, membangun kolaborasi dengan instansi terkait, serta mendukung penegakan hukum secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menekankan bahwa keberhasilan memerangi kejahatan keuangan digital tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi erat antara Polri, OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, media dan masyarakat untuk membangun ekosistem keuangan yang aman, sehat dan terpercaya.

Selain pencanangan program, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Brigjen Pol. Djoko Prihadi serta Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku IPTU Sofia C.E. Alfons, S.H., M.H. Materi yang disampaikan mencakup berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, perkembangan kejahatan siber di sektor keuangan, strategi pencegahan, serta langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan transaksi keuangan digital.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel Bhabinkamtibmas memperoleh penguatan pemahaman mengenai karakteristik aktivitas keuangan ilegal, mekanisme penanganannya, tantangan penegakan hukum siber, serta strategi edukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif untuk memutus mata rantai kejahatan keuangan digital.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan bahwa Program SALAWAKU merupakan implementasi nyata transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, kolaboratif dan berbasis literasi digital dalam menghadapi perkembangan kejahatan modern.

“Kejahatan keuangan digital berkembang sangat cepat mengikuti kemajuan teknologi. Karena itu, Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di lapangan. Program SALAWAKU menjadi instrumen penting untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat semakin cerdas, waspada, dan tidak mudah menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital,” ujar Kombes Pol. Rositah.

Ia menambahkan, sinergi antara Polda Maluku, OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi penting dalam memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga stabilitas keamanan di ruang digital.

Melalui Gerakan SALAWAKU, Polda Maluku berharap seluruh personel Bhabinkamtibmas mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat sehingga upaya pencegahan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, social engineering maupun berbagai bentuk scam lainnya dapat dilakukan secara masif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dengan pendekatan preventif yang diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, Polda Maluku optimistis kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital akan semakin nyata, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan nasional yang aman, sehat, terpercaya dan berkelanjutan. (Chey)