Ambon, -beritasumbernews.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat di wilayah Provinsi Maluku melalui kolaborasi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebagai bagian dari agenda tahunan TPAKD, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Daerah dan Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua TPAKD Kabupaten/Kota se-Maluku, anggota TPAKD Provinsi Maluku yang terdiri atas jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, lembaga jasa keuangan, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus laporan Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Maluku menyampaikan bahwa dalam mendorong akselerasi inklusi keuangan di daerah, OJK telah menyusun proyeksi target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai gambaran terstruktur mengenai kondisi akses keuangan masyarakat berdasarkan dimensi penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.

IKAD diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja TPAKD guna mendukung pencapaian target pembangunan ekonomi wilayah Maluku sebagaimana tertuang dalam Sapta Cita Lawamena, “Transformasi Maluku Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.” Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong seluruh lembaga pemerintah untuk secara aktif memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan kepemilikan rekening pada lembaga jasa keuangan.

Pemerintah Provinsi Maluku juga mengharapkan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Maluku memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pelaksanaan program TPAKD melalui penetapan program kerja tahun 2026, pelaksanaan program secara optimal, serta evaluasi pada akhir tahun. Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku yang mendukung salah satu visi pembangunan daerah, yaitu Pelayanan Publik Inklusif dan Digital, melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Materi disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., S.H., M.Si. Selain itu, Novian Suhardi, Asisten Direktur Senior OJK, memaparkan Roadmap TPAKD Tahun 2026–2030 serta Rancangan Petunjuk Teknis (Juknis) TPAKD. Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Onesimus Soumeru, S.Sos., S.Pd., M.Si.

Dalam rapat tersebut ditetapkan program kerja TPAKD Provinsi Maluku sebagai berikut:

1. Pengembangan Ekonomi Daerah.

Pelaksanaan kegiatan Business Matching bagi pelaku usaha, termasuk UMKM perempuan di Provinsi Maluku, dengan target empat kegiatan pada Triwulan IV Tahun 2026. Hingga saat ini telah dilaksanakan satu kegiatan Business Matching bagi pelaku UMKM di Kabupaten Maluku Tengah bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani pada 17 April 2026.

2. Perluasan Akses Keuangan •

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target 3.000 debitur pada Triwulan IV Tahun 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku periode Januari–Mei 2026, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp528,92 miliar kepada 10.017 debitur. •
Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dengan target pembukaan 5.000 rekening pada Triwulan IV Tahun 2026.

Berdasarkan data posisi Maret 2026, jumlah rekening KEJAR telah mencapai 95.822 rekening dengan total saldo sebesar Rp28,45 miliar.

3. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan •

Program Edukasi Keuangan Syariah dengan target dua kegiatan edukasi pada Tahun 2026. Hingga Juni 2026 telah terlaksana 34 kegiatan yang menjangkau 4.434 peserta. •

Program Training of Trainers (ToT) bagi guru di Provinsi Maluku dengan target satu kegiatan pada Tahun 2026. Program ini dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026 bagi guru SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Ambon melalui program OJK PEDULI. •

Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan pada Triwulan IV Tahun 2026.

4. Peningkatan Digitalisasi Keuangan Peningkatan jumlah merchant QRIS dengan target 1.200 merchant pada Triwulan IV Tahun 2026. Hingga Mei 2026, jumlah merchant QRIS di Provinsi Maluku telah mencapai 10.637 merchant.

Program kerja TPAKD Provinsi Maluku tersebut diharapkan menjadi acuan bagi TPAKD kabupaten/kota di seluruh wilayah Maluku dengan tetap menyesuaikan karakteristik, kebutuhan, dan potensi masing-masing daerah, sehingga upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan (chey)