AMBON -beritasumbernews.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronal Lekransy, menyampaikan seruan penting melalui media sosial Facebook pada Sabtu [1/8/2026].

Seruan ini bertujuan meluruskan pandangan keliru yang masih menganggap perundungan sebagai sekadar candaan.

Dalam pesannya, Ronal menegaskan perundungan atau bullying sama sekali bukan bentuk gurauan atau pergaulan biasa.

“Perundungan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti, menindas, atau merendahkan martabat orang lain, yang membawa dampak buruk mendalam dan berkelanjutan bagi korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial,” tegasnya.

Secara fisik, perundungan dapat menimbulkan luka, cedera, hingga gangguan kesehatan yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Namun dampak yang paling sering terabaikan adalah dampak psikologis. Rasa takut berlebihan, hilangnya rasa percaya diri, rasa rendah diri, kecemasan berkepanjangan, hingga gangguan mental yang bisa bertahan bertahun-tahun.

Dampak sosialnya pun tak kalah berat. Korban sering dikucilkan, sulit bergaul, menarik diri dari lingkungan, hingga kehilangan semangat belajar dan berprestasi. Hal ini tentu merugikan masa depan anak-anak serta merusak kedamaian dalam kehidupan bersama.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersatu padu menolak segala bentuk perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun yang tersebar lewat media sosial.

“Mari kita bangun lingkungan yang benar-benar aman, di mana setiap orang dilindungi, dihargai martabatnya, dan diperlakukan dengan penuh rasa hormat serta empati,” ajak Ronal.

Lingkungan bebas perundungan perlu diwujudkan di mana saja: mulai dari sekolah, lingkungan tempat tinggal, tempat bermain, hingga dunia maya.

“Mari tanamkan sikap saling menghargai perbedaan, peduli, dan berani membela kebenaran demi terciptanya kehidupan yang damai, bersahabat, dan bermartabat bagi seluruh anak bangsa,” tutupnya.

(Chey)

By admin