AMBON,-beritasumbernews.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu 26/8/2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Ben Hur Watubun. Turut hadir Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Berdasarkan Pasal 177 Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan sah karena dihadiri 31 orang anggota. Sebanyak 9 orang izin dan 4 orang tidak memberi keterangan dari total 44 anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Dengan demikian kuorum telah terpenuhi. Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar Ben Hur Watubun.

Pertanggungjawaban APBD 2025 Ketua DPRD Ben-Hur G. Watubun menegaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pengawasan dan fungsi anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah.

DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah membahas Ranperda tersebut sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD 2025.

“Dalam pembahasan, fraksi-fraksi telah menyampaikan argumentasi, catatan, dan rekomendasi. Kami meminta Pemerintah Daerah melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” tegas Ben Hur.

Ia juga menekankan, penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil keputusan menyetujui atau tidak menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Hingga berita ini diturunkan, masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Maluku dijadwalkan menyampaikan pandangan akhir secara bergiliran dalam rapat tersebut.

(Chey)