AMBON,- beritasumbernews.com – OJK Provinsi Maluku mencatat telah memberikan 1.201 layanan pengaduan kepada masyarakat selama 7 bulan terakhir. Rinciannya: 242 informasi, 822 konsultasi, dan 150 pengaduan.
“Berarti per bulan bisa 200 layanan. Seharinya 10-15. Lumayan. Semakin dikenal OJK, semakin banyak pengaduan karena masyarakat tahu mau lapor ke mana,” ujar perwakilan OJK Maluku.
Layanan ini tersedia di lantai 1 Kantor OJK Maluku. Masyarakat bisa langsung datang untuk tanya informasi atau membuat pengaduan terkait lembaga jasa keuangan.
Modus Penipuan: Data Pribadi & Kejahatan Digital Meningkat
Berdasarkan data, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah terkait penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
OJK mengimbau masyarakat waspada karena KTP sekarang bisa digunakan untuk berbagai hal.
“Jangan sampai KTP Bapak Ibu digunakan untuk pinjol. Ada yang merasa tidak pernah pinjam, tiba-tiba muncul tagihan. Hati-hati kalau ada yang minta foto dengan KTP. Itu rawan disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online,” tegasnya.
Beberapa modus lain yang marak:
1. SMS Hadiah: “Selamat dapat hadiah 10 juta, transfer dulu 500 ribu”. OJK pastikan itu penipuan.
2. Telepon/Video Call Misterius: Ada panggilan tapi tidak ada suara atau wajah. Bisa jadi untuk rekam suara dan wajah untuk penipuan.
3. Penipuan Mengatasnamakan Keluarga: “Ini saya anak/ibu/saudara, lagi ada masalah, transfer sekarang”. Pastikan dulu sebelum transfer.
“Modusnya semakin canggih. Mereka bisa tahu profil kita, tahu kita punya anak. Jangan asal transfer. Konfirmasi dulu,” katanya.
Lapor Cepat Lewat Kontak 157 dan http://waspada.ojk.go.id
OJK meminta masyarakat segera melapor jika menjadi korban. Jangan tunggu lebih dari 1 hari karena penjahat bisa memindahkan uang dalam hitungan jam.
“Kalau uang masih di rekening yang sama, kita masih bisa blokir. Tapi kalau sudah dipindah 10 rekening lalu dikirim ke luar negeri, itu sulit,” jelasnya.
Data nasional: dari 68.000 laporan, 55.000 rekening bisa diblokir. Dana yang berhasil dikembalikan ke masyarakat hampir Rp200 Miliar.
Untuk pelaporan 24 jam termasuk Sabtu-Minggu bisa lewat:
1.
Kontak 157
2. Platform waspada.ojk.go.id – kerjasama OJK, asosiasi industri jasa keuangan
Edukasi Masif Lewat Medsos Pakai Bahasa Ambon
OJK Maluku juga gencar edukasi lewat media sosial.
“Follow IG @ojkprovmaluku. Kita bikin video edukasi pakai bahasa Ambon, pemerannya karyawan OJK sendiri. Biar lebih masuk dan lebih enak ke masyarakat,” ujarnya.
OJK juga mewajibkan 21 Lembaga Jasa Keuangan melakukan 1 kali edukasi per semester. Targetnya menekan jumlah korban investasi ilegal dan kejahatan keuangan digital.
“Kami harap dengan edukasi ini, jumlah laporan bisa ditekan. Mari sama-sama jaga agar masyarakat Maluku tidak jadi korban,” pungkasnya.
(Chey)

