Ambon, – beritsumbernews.com – Kehadiran Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, diharapkan menjadi momentum untuk membuka kembali sejumlah kasus hukum yang belum jelas perkembangannya, terutama dugaan korupsi penanganan Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Maluku Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan H. Djamaludin Koedoeboen, S.H., M.H., Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku di Jakarta yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kamis (15/10/2026).

Djamaludin menyambut kedatangan Suwondo di Bumi Raja-Raja dengan harapan kepemimpinan baru di Polda Maluku mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait penanganan perkara hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, pengalaman Suwondo di lingkungan kepolisian, khususnya bidang reserse kriminal umum, diharapkan menjadi modal untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“ Kami berharap, dengan kedatangan beliau di Provinsi Maluku, persoalan-persoalan hukum, termasuk kasus korupsi yang dahulu sempat menjadi perhatian berbagai media massa, kiranya bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Salah satu perkara yang secara khusus disoroti Djamaludin adalah dugaan korupsi terkait penanganan Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Maluku Tenggara yang, menurut keterangannya, pernah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Ia mengungkapkan, dalam proses penanganan perkara tersebut, hampir seratus orang dikabarkan telah diperiksa dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Bahkan, sempat muncul informasi bahwa perkara itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Namun, perkembangan selanjutnya dinilai tidak lagi terdengar secara terbuka. Kondisi tersebut, menurut Djamaludin, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Karena itu, ia meminta Kapolda Maluku yang baru menelusuri kembali perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan kejelasan mengenai status hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demi adanya kepastian hukum, kami benar-benar berharap dan mendorong Kapolda Maluku agar kasus-kasus tersebut dapat ditinjau kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Djamaludin menegaskan, dorongan tersebut bukan untuk mengintervensi ataupun mendahului proses hukum. Sebaliknya, ia menginginkan agar setiap perkara yang pernah menyita perhatian publik mendapatkan penanganan yang jelas berdasarkan fakta dan alat bukti.

Selain dugaan korupsi dana Covid-19, ia turut menyinggung sejumlah persoalan hukum di Kabupaten Maluku Tenggara, termasuk perkara yang disebutnya berkaitan dengan Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Landmark Kota Langgur dan penanganannya di Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

Ia berharap Kapolda Maluku bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat koordinasi agar perkembangan perkara-perkara tersebut memperoleh kejelasan.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Sebaliknya, ketidakjelasan yang berlangsung lama dapat memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik.

Di luar penanganan kasus dugaan korupsi, Djamaludin juga meminta Kapolda baru memberikan perhatian serius terhadap persoalan konflik sosial dan sengketa tanah di Maluku.

Ia menilai, penyelesaian konflik harus mengedepankan pendekatan persuasif serta mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Bagaimana mencari solusi terbaik sehingga tidak ada implikasi yang melebar dan menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Terkait persoalan tanah, Djamaludin mengingatkan bahwa sengketa pertanahan dan dugaan perampasan hak dapat menjadi pemicu persoalan kriminal, bahkan kekerasan dan pembunuhan.

Karena itu, ia berharap setiap laporan terkait sengketa tanah ditangani secara serius, objektif, dan berkeadilan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun tindak pidana.

Djamaludin menaruh harapan besar agar kepemimpinan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum di Maluku, terutama dalam memberikan kepastian terhadap perkara-perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.

Baginya, pergantian Kapolda bukan sekadar perubahan kepemimpinan, melainkan kesempatan untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)