AMBON,-beritasumbernews.com -Warga Kompleks Pohon Mangga RT 04 RW 06, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, digemparkan dengan penemuan sesosok janin berjenis kelamin perempuan di bibir pantai, Rabu (07/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Janin tersebut ditemukan lengkap dengan ari-ari dalam kondisi meninggal dunia, terapung di depan Talud Pantai belakang Asrama Den Zipur 5 Ambon.

Menurut keterangan saksi, Roni Sudiharto (49), seorang security Balai Bahasa Provinsi Maluku, saat hendak bepergian ke Pasar Rumahtiga, ia melihat sosok janin terapung di bibir pantai. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan menghubungi Call Center 110 Polri.

Pukul 10.25 WIT, personel Polsek Teluk Ambon yang dipimpin langsung Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Restu H. Purba, S.H., M.H., tiba di TKP dan mengevakuasi janin tersebut menggunakan mobil patroli.

Sekitar pukul 10.45 WIT, janin dibawa ke Ruang Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Ambon untuk pemeriksaan luar. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan janin diperkirakan berumur sekitar 7 bulan dengan panjang 11 Cm dan lebar 3,5 Cm.

Selanjutnya pada pukul 11.45 WIT, janin tersebut dibawa ke TPU Dusun Taeno Bawah, Negeri Rumahtiga untuk dimakamkan. Proses pemakaman selesai pada pukul 13.36 WIT dan dipimpin oleh Imam Masjid Al-Kadir Dusun Taeno Bawah, didampingi Kapolsek Teluk Ambon.

Pihak Polsek Teluk Ambon telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, olah TKP, evakuasi janin, hingga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan pemerintah negeri untuk proses pemakaman secara layak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan penyebab janin tersebut berada di pesisir pantai Rumahtiga.

(Chey)