Kao,beritasumbernews.com,Kapolsek Kao Ipda.M.Faisal.S.Ip bersama Kasupsektor Kao Utara Ipda.Wem Pawate menggelar Razia minuman keras dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.

Kegiatan gelar Razia miras ini di gelar oleh Kapolsek Kao dan Kasubsektor Kao Utara kemarin tepatnya pada pukul 20 : 00 Wit. Rabu 30/03/2022

Gelar Razia miras tersebut di gelar pada beberapa titik sasaran yakni” pada Desa Biang Kec. Kao, Desa Daru Kec. Kao Utara, dan Desa Gamlaha Kec. Kao Utara.

Dari hasil razia anggota Polsek Kao berhasil mengamankan minuman keras yang dijual di kios berupa” 1 jerigen ukuran 25 liter miras jenis Cap Tikus, 33 kantong plastik miras jenis Cap tikus, dan 21 botol ukuran 600 ml miras jenis Cap tikus.Ungkap Kasi Humas Polres Halut Iptu. Kolombia.G pada wartawan kemarin di Polres Halut

Kata Kolombus” Para penjual minuman keras di berikan teguran dan himbauan agar tidak lagi menjual cap tikus, karena salah satu faktor terjadinya permasalahan hukum diakibatkan oleh cap tikus.

Kemudian Kolombus menambahkan bahwa” Hasil razia minuman keras jenis Cap tikus di bawah ke mapolsek Kao untuk diamankan selanjutnya di bawah ke Polres Halut untuk dilakukan pemusnahan. Pungkasnya (Endy)