Galela,beritasumbernews.com
Personil Polsek Galela yang di pimpin lansung oleh Kanit Samapta menggelar Razia miras merek captikus di Wilkum Polsek Galela kemarin sekitar pukul 22 : 00 Wit. Rabu 30/03/2022
Razia miras merek captikus ini di gelar oleh Polsek Galela di mulai dari Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, dan Razia ini di gelar di kios – kios yang menjual miras captikus dan juga rumah – rumah warga.
Dari hasil Razia yang di gelar Personil Polsek Galela di dapati dua pemilik captikus yang menjual miras merek captikus yakni” Rainaldo Suntaki (40), Welsen Widenge (34).
Informasi berita ini di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Halut Iptu.Kolombus. G kepada awak media lewat Rilis yang di sampaikan kemarin.
Kata Kolombus” Miras merek captikus yang berhasil di amankan personil Polsek Galela dalam Razianya yakni” ukuran 5 liter sebanyak 1 gelong, 4 botol dan 5 dalam kemasan kertas plastik, barang bukti lansung di amankan ke Polsek Galela untuk selanjutnya akan di musnahkan. Tutup Kolombus (Endy)
