Malifut,beritasumbernews.com,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Utara menggelar Razia surat Izin usaha minuman keras beralkohol, tepatnya di salah satu tokoh sembako di Malifut, Desa Sosol, petang kemarin. Kamis 19/05/2022

Kegiatan Razia surat izin yang di lakukan Satpol PP Kab.Halut tersebut di laksanakan sekitar pukul 21 : 57 Wit, Kamis malam.

Kegiatan gelar Razia SIUPMB itu di pimpin lansung oleh Danru Epafrans Mene, di dampingi beberapa rekan Satpol PP lainnya.

Tujuan sasaran gelar Razia tersebut, guna mengetahui apakah pengusaha toko tersebut dalam berbisnis atau menjual minuman keras beralkohol tersebut memiliki izin penjualan ataukah tidak. Ungkap Epafrans Mene kepada Wartawan saat di temuinya di salah satu toko di Malifut semalam.

Pemeriksaan ini kita lakukan karena banyak penjual tidak memiliki legalitas izin untuk menjual minuman beralkohol. Ujar Epafrans Mene (Rdks)