Salahutu,beritasumbernews.com
Baru saja kemarin ratusan liter miras jenis Sopi di sita personil Polsek Salahutu, dan hari ini kembali di sita sebanyak 120 liter miras jenis Sopi lagi kembali di sita personil Polsek Salahutu.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon lewat Rilisnya menjelaskan bahwa” personil Polsek Salahutu melaksanakan giat Razia miras tersebut tepatnya di pelabuhan penyebrangan kapal Feri Hunimua, Kec.Salahutu, Kab.Malteng, pada pukul 10 : 00 Wit. Selasa 14/06/2022

Kata Kasi Humas” Barang Bukti (Minuman Keras) tersebut berhasil di amankan oleh Personil Polsek Salahutu Aipda. Josias Tahapary, yang bertugas di Pos Pelabuhan Hunimua dari dua kendaraan Lintas Seram yang berbeda dengan identitas.

Mobil yang membawa miras tersebut yakni” Mobil Bus R6 Warna Biru Jurusan Ambon Masohi No. Pol. DE 7308 AU, sebanyak 2 Karung, yakni karung 25 kg dan 3 Karton.

Jumlah seluruhnya Di perkirakan sekitar 120 Liter, selanjutnya BB tersebut di arahkan dan di amankan di Kantor Polsek Salahutu.

Menurut Kasi bahwa” barang Bukti (Minuman Keras) tersebut merupakan barang titipan, Tanpa Pemilik. (Rdks)