SBB,beritasumbernews.com
Sat Reskrim Polres Seram Bagian Barat menggelar Rekonstruksi tindak pidana pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka terhadap istrinya sendiri di Desa Nuruwe demi tuntutan Hukum.
Kegiatan gelar Rekontruksi tindak pidana pembunuhan tersebut di gelar oleh Sat Reskrim Polres SBB tersebut di laksanakan pada kemarin pagi sekitar pukul 10 : 00 Wit. Sabtu 21/08/2022
Laporan pelaksanaan Rekonstruksi TP. Pembunuhan di Desa Nuruwe, Kec. Kairatu Barat, Kab. SBB.*
Kegiata Rekonstruksi tindak pidana di Desa Nuruwe tersebut di gelar oleh Sat Reskrim Polres SBB bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi tindak pidana pembunuhan atas perbuatan tersangka FR (41) terhadap istrinya sendiri selaku korban.
Dalam Rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 52 (lima puluh dua) adegan yang menggambarkan peristiwa pidana oleh Tersangka saat melakukan TP. tersebut pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 Wit.
Hal itu di lakukan tersangka saat
Tsk melakukan penganiayaan terhadap diri Korban dengan menggunakan kedua tangannya serta menggunakan alat sebilah parang.
Tsk mengangkat diri Korban setalah di aniaya dan dimasukan
kedalam rumah, Tsk mengganti baju korban dan menidurkan
Korban serta mengetahui bahwa
korban telah meninggal dunia.
Tsk tidur bersama jenazah Korban
semalam, Tsk menggali kolam/
kubur dengan menggunakan parang, dan Tsk mengambil Korban dari dalam rumah dengan cara membopong kemudian menyeret Korban ke kolam/kubur yang digali.
Tsk mengambil alat lain berupa linggis dari rumah kebun tetangganya dan menggali tanah untuk menguburkan tubuh jenazah korban yang masih terlihat.
Mengambil daun kelapa dan daun pisang kering, lalu menutupi kolam/
kubur tersebut kemudian membakarnya untuk menghilangkan jejak.
Tsk meninggalkan rumah dan jenazah Korban yang dikuburkan dengan tidak layak kemudian menyampaikan kepada tetangganya di sampaikan bahwa Korban telah lari.
Turut hadir dalam kegiatan Rekonstruksi tersebut yakni” Kabag Ops Polres SBB, Kabag SDM Polres SBB, Kasat Samapta Polres SBB, Kasat Reskrim Polres SBB, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri SBB, Kapolsek Waisarisa, KBO/Kanit TipidKor, Sat Reskrim Polres SBB.
Kemudian hadir pula 2 orang Staf kejaksaan Negri SBB, 20 personil gabungan Polres SBB dan Polsek
Waisarisa, 2 pers Babinsa Koramil 1502/07 Piru, dan Masyarakat Desa Nuruwe. (Yan.L)
