Ambon,beritasumbernews.com,Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Maluku bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Bob Pesiwarissa meminta agar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPK mepercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon Yuliana Pattipelohy.
Menurutnya, DPN harus melihat urgensi konsolidasi partai yang menjadi isu politik di tingkat daerah khususnya di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku, Permintaan Pesiwarissa ini dikemukakan di Ambon, Sabtu 20 kepada sejumlah media.
Menurutnya mekanisme pengusulan pemberhentian anggota DPRD Kota Ambon Yuliana Pattipelohy sudah melalui mekanisme organisasi yang benar yang dimulai dari Surat Peringatan I dilanjutkan dengan surat peringatan II serta dilanjutkan dengan klarifikasi dan telah diputuskan dalam rapat Pleno DPK Kota Ambon.
Selanjutnya, kata Pesiwarissa, DPP PKP Maluku sudah menerima surat permohonan dari DPK Kota Ambon untuk memcabut hak keanggotaan Yuliana Pattipelohy sebagai anggota partai maupun sebagai anggota DPRD Kota Ambon”Jadi kami di DPP PKP
Maluku sudah melakukan rapat dan memutuskan untuk meneruskan itu ke DPN namun karena DPN lagi fokus untuk ferivikasi maka usulan PAW tersebut ditangguhkan hingga selesai verifikasi,” katanya.
Dikatakan selain usulan PAW dari DPK Kota Ambon, DPP juga telah membahas usulan PAW dari DPK MBD atas nama anggota DPRD MBD yaitu Alex Dadiara, Dengan demikian dirinya meminta DPN dalam hal ini Ketua Umum untuk mepercepat Surat Keputusan PAW atas dua anggota DPRD yang di usulkan.
Menurutnya, putusan untuk PAW dua kader PKP ini karena selama ini kedua kader dinilai tidak memberikan kontribusi untuk pengembangan PKP. Cetusnya (Rdks)
