Ambon Beritasumbernews.com

Personel Polres Buru menangkap dua Tersangka tambang emas Ilegal yang selama ini menjalankan bisnis di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru,

“Kedua orang tersangka ditangkap ini, beribisial LL dan M, sekaligus menjalani pemeriksaan , berkaitan karrna melakukan tindak pidana Pertambangan Batubara.

“Dijelaskan ” bahwa setiap yang melakukan pengawasan dan penyedikan di Gunung Bodak Kabupaten Buru (Namlea) , apabila ditemukan penembangan upaya tampa ijin sudah pasti dari pihak Kepolisian akan melakukan penangkapan.” ungkapnya.

Hal ini ditegaskan ,Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku.M.Rorm, saat jumpa pers diruang Room lantai 1 samping SPKT , Pukul 14.00 with, Rabu (30/11/2022).

” Dikatakanya, untuk penangkapan dua tersangka ini, sebelumnya sudah banyak dilakukan penangkapan, baik diskrinsus sendiri dari rekan-rekan Polres Pulau Buru”.ungkapnya.

“Lanjut ,kedua tersangka ini sudah ditangkap karena sering melakukan tambang emas ilegal yang selama ini ,menjalankan bisnis di kawasan Gunung Botak, “ucapnya

” lanjut ,dijelaskan” bahwa digunung Botak, sesuai arahan perintah Kapolda, menyangkut peti di gunung botak tidak ada, jadi tidak boleh ada digunung botak. tandasnya

“Karena sesuai dengan perintah Kapolda Maluku, siapapun yang terlibat Ilegal pertambangan emas digunung botak , harus ditangkap “:tandasnya

Dukatakan ” untuk pembersihan di gunung botak itu, beberapa Minggu lalu kami petugas kepolisian sudah menurunkan sekian ratus orang dari gunung botak disana.”ujarnya

” Tetapi yang namanya emas, namanya gula itupun dimana ada disitu gula, semut berusaha untuk mencarinya.

“Kemudian untuk mengkafer gunung botak yang begitu luas, tidak semudah apa yang kita katakan, kenapa dampak polusi bisa terjadi disana, dan itu butuh pengamanan yang besar , perlu kerjasama dari semua peristansi perlefel yang ada, untuk bisa mengamankan gunung botak itu.”jelasya

“Kami bisa lakukan selama ini, adalah penegakan hukum kepada siapa saja, yang bermain atau berusaha untuk masuk disana.

” Sebab sebagaimana diketahui, sebelumnya ada dua perusahan yang berusaha untuk masuk disana yaitu Pt SSS dan Pt PIP, tapi sudah berhenti,tidak beraktifitas lagi, tapi ada beberapa warga yang berusaha melakukan aktifitas disitu, sehingga ada rekan-rekan krinsus , perintah dari Kapolda ditunjuk untuk krinsus , memerintahkan anggota dan ditunjuk turun melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, selain sebelum dilakukan penangkapan ke unit disana.”Pungkasnya.(ernes)