Ambon,beritasumbernews.com,SMP N 9 Ambon sempat viral di Media Masa beberapa bulan lalu tahun 2022 terkait pemberitaan media tentang dugaan akibat tidak membayar komite siswa disuru pulang, kemudian pada November 2022 SMP 9 Ambon viral lagi di Media yang di tulis di media bahwa SMP N 9 Ambon di duga penyalahgunaan uang komite karena diduga tidak taransparan.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Sekolah SMP N 9 Ambon Lona Perinussa.S.Pd. M.Pd siang tadi di ruang kerjanya saat di temui awak media. Rabu 18/01/2023
Kata Kepsek” kembali pada Januari 2023 ini naik lagi ke media yang di tulis oleh salah satu media di Ambon yakni Siwalima dengan judul” Guru SMP N 9 Ambon Keluhkan Pemotongan Gaji Honorer”.
Lanjut Kepsek” mengklarifikasi pemberitaan dua kali di Januari 2023 ini, yakni” dalam pemberitaan di sebutkan terkait pemotongan gaji tenaga honorer, dan di jelaskan Kepsek bahwa untuk SMP N 9 tenaga honorer di SMP N 9 Ambon ada sebanyak 34 orang. Jelas Kepsek
Kata Kepsek lagi” dari 34 tenaga honorer tersebut diantaranya ada honor lepas, menurutnya bahwa” di katakan honor lepas di karenakan pihak sekolah di perhadapkan dengan banyaknya guru yang purna bakti.
Sehingga kekosongan tersebut tidak serta Merta di tanggapi oleh Dinas Pendidikan maupun BKD Kota Ambon, sehingga kebijakan dari kepala sekolah dan ketua komite, untuk mengambil tenaga honor yang memang tidak bisa di biayai oleh dana BOS. Jelasnya
Tambah Kepsek” honor lepas ini tidak bisa di biayai oleh dana BOS karena masuknya tenaga honor lepas pada awal tahun pelajaran yang jelasnya pada bulan Juli, sehingga lewat komite membuat kesepakatan dengan kepsek untuk 10 tenaga honor lepas tersebut di biayai dengan bantuan Komite. Ujar Kepsek
Berjalannya waktu sumbangan komite tersebut akhirnya ada laporan orang tua bahwa hal itu termasuk pungli, dan laporan tersebut masuknya ke Ombusmen.
Kepsek menjelaskan bahwa” hal tersebut sudah termasuk pungli karena ketentuan besarannya sampai mencapai Rp. 25.000, dan itu berjalan sepanjang setahun 2022 lalu. Ungkap Kepsek
Akibat dari di periksa ya Kepsek oleh Ombusmen sehingga di mintakan untuk uang komite tersebut di hentikan pada September 2022 lalu.
Sementara terkait honorer sebelum mengajar pihak honorer tersebut terlebih dahulu datang mendaftar ke Kepsek, penjelasan Kepsek saat honorer itu mendaftar bahwa di hargai hanya 1 bulan mengajar dengan besar bayarannya Rp.1.000. 000, (1 juta rupiah).
Lebih jelasnya Kepsek menyampaikan bahwa” hal tersebut karena keterbatasan dengan dana komite, hal tersebut di setujui oleh pihak honorer yang mendaftar tersebut, sementara di awal tahun itu pihak honorer hanya mengajarnya 2 Minggu sehingga hanya di hargai atau di bayarkan dengan besaran upah Rp. 500.000.
Berjalannya waktu Agustus, September, Oktober, November itu di bayar 1 bulan 1 juta, sedangkan cara kerja para honor tersebut bahwa selesai mengajar lansung pulang. Cetus Kepsek
Akibat dari perintah pendingnya uang komite karena di periksa itu, sehingga di Desember 2022 itu para honorer hanya menghabiskan jam mengajar selama 2 Minggu, sehingga di hargai per orang hanya dengan Rp. 500.000, untuk 10 tenaga honor lepas tersebut.
Kepsek menambahkan” Desember itu kepsek saat membayar upah honorer itu para honorer di panggil dan duduk di ruang kepsek dan menerima upah mereka bahkan tidak ada komplen, namun ternyata di pemberitaan media ternyata honor ada 20 orang.
Menurutnya” gaji honorer di potong dalam pemberitaan tersebut, sementara menurut honorer mereka mengajar satu hari dari pagi sampai jelang malam, sedangkan kenyataannya hanya pada jam mengajar saja. Terang Kepsek
Kepsek menegaskan bahwa” pemberitaan di media itu sangatlah tidak benar, hal tersebut Kepsek sudah mengklarifikasi kan ke Kepala Dinas Pendidikan kemarin saat hendak di panggil, dan permintaan Kadis Pendidikan agar 10 honor tersebut dalam urusan ini harus ada.
Sementara dari 10 honor tersebut ada 2 guru yang sudah purna bakti, 3 tahun atau 4 tahun lalu namun masih di tahan oleh pihak SMP N 9 karena salah satunya adalah besik guru berbahasa Inggris. Pungkas Kepsek (Chey)
