Tobelo,beritasumbernews.com
Komisi I DPRD Kab.Halmahera Utara saat rapat dengan mitra terkait membahas terkait KUA PPAS dan RK di nilai belum lengkap.

Ketua Komisi I DPRD Kab Halut Irfan. Soekoenay.SH.MH, tadi siang usai rapat kepada Redaksi beritasumbernews.com menyampaikan bahwa” rapat hari ini dengan mitra terkait pihaknya skorsing karena terjadi ketidak sesuaian antara dokumen yang di serahkan oleh pemerintah daerah KUA-PPAS dan RK yang di pegang oleh pihak Dinas terkait. Ungkapnya

Katanya” hal tersebut ada selisih kurang lebih 500 lebih sehingga rapat tersebut menurutnya di pending untuk meminta kepada kepala Kepegawaian agar dapat berkoordinasi dengan Sekda selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah kab Halut bahwa dokumen mana yang harus di pakai. Ujarnya

Menurutnya” apakah dokumen yang di pakai yang di pegang oleh pihak BKD ataukah dokumen yang di serahkan ke DPRD, sehingga dari itulah pihaknya menunda rapat pembahasan tersebut. Pungkasnya

Katanya” penundaan rapat tersebut hanya bersifat sementara karena sambil menunggu koordinasi dari kepala Kepegawaian dengan Sekda selaku ketua tim anggaran Pemerintah daerah. Ujarnya

Waktu kapan mulai rapat lagi Ketua Komisi I katakan belum bisa di pastikan karena masih menunggu hasil koordinasi itu.

Harapannya agar hal tersebut bisa di laksanakan secepatnya setelah sudah ada koordinasi tersebut, agar bisa di putuskan dokumen mana yang bisa di pakai sehingga pembahasan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Harapnya
(Endy-21)