Tobelo,beritasumbernews.com
Pembahasan KUA PPAS pada Komisi III DPRD Kab.Halut dengan mitra terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Halut di tunda kemudian.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kab Halut Drs.Sahru.Hi.RAUP.M.Pdi, usai rapat kerja dengan Dinas PU Sahru menyampaikan pada Redaksi beritasumbernews.com siang tadi bahwa” soal PU dalam rapat tadi pihaknya melihat bahwa harus ada kesesuaian antara dokumen KUA PPAS dengan program rencana dan kegiatan yang ada pada Dinas PU. Jumat 13/08/3021
Kata Ketua Komisi” menurutnya dapat di lihat bahwa ada ketidak sesuaian sedikit, sehingga pihaknya kembalikan. Ungkap Ketua
Sementara pasalnya” pencerminan dari program 2022 harus di lihat dulu adalah laporan realisasi program 2021 semester I,II, menurutnya bahwa sampai saat ini pihak Dinas belum bisa membuktikan, tujuan pihaknya agar ada program yang terbawa yang sudah di perdalam di 2021 yang di anggap itu penting sehingga bisa di kembangkan di 2022. Tuturnya
Tambah Ketua Komisi III” akibat belum ada data ketidak sesuaian itulah kemudian pihaknya Komisi III bersikap untuk mengembalikan sehingga menunda rapat kerja dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas PU. Terangnya
Menurutnya” hal itu agar dapat di pastikan dokumen itu terbaca dengan baik yakni adanya kesesuaian antara dokumen yang di sajikan itu dengan apa yang menjadi program dan kegiatan dari Dinas tersebut. Jelasnya
Kemudian Ketua Komisi III juga mengatakan bahwa” terkait soal Pikir, di pertanyakan pihaknya bahwa kenapa Pikir itu relatif belum ada yang jalan, atau katakanlah tidak jalan, sedangkan menurut Kadis PU kata Ketua Komisi bahwa” sampai hari ini semua Pokir yang di akomodir di 2021 tetap masih terbaca tetapi satupun belum jalan. Sebut Ketua
Pihaknya meminta pihak Dinas PU agar harus berikan keterangan yang pasti apa masalahnya, menurutnya kenapa hal tersebut tidak di dorong, akuinya ini adalah kondisi Nasional, namun hal tersebut masih terbaca, sehingga pihaknya Komisi III berpendapat hal yang sama Pokir ini setiap tahun pihaknya mencari asmaranya di masyarakat lewat Reses yang di laksanakan. Pungkasnya
Kata dia” otomatis Pokir yang sudah di masukan itu kalaupun tidak jalan bahkan kalaupun tidak muncul di program atau kegiatan 2022 maka itu secara otomatis berarti hilang, dan jika itu hilang maka tingkat kepercayaan publik terutama masyarakat pada pihaknya sebagai anggota DPRD pada wilayah pemilihnya pasti menurun. Ucapnya
Perlu di ketahui keadaan tersebut sangat tidak di ketahui masyarakat, sehingga pihaknya kembalikan dengan sebuah harapan apakah Pokir itu masih jalan atau kah tidak ? Tanya Ketua
Ketua mengatakan jika hal tersebut itu tidak jalan maka solusinya harus Dinas PU berkoordinasi dengan lintas OPD lain, sehingga harapannya agar Pokir yang sama pada tahun 2021 jika tidak bisa jalan maka harus terbaca dan masuk dalam dokumen dan program 2022.
Sehingga pihaknya bisa bertanggung jawab secara politik bahwa kondisi keuangan Nasional yang dampak terhadap daerah, sehingga pihaknya dorong lagi Pokir yang sama di 2022.
Harapan besarnya agar pihak Dinas PU segera berkoordinasi dengan OPD lain terutama pihak Dinas Keuangan yang terkait dengan tidak jelasnya itu apakah kendalanya ada di Keuangan, maka itu bisa di terima pihaknya, tetapi pihaknya menginginkan bahwa jika hal itu tidak jalan maka harus di bawa ke program 2022. Tutup Ketua
(Endy-21)
