Tobelo – beritasumbernews.com
Keributan di Desa Kali Pitu Kec. Tobelo Tengah yang disebabkan 1 orang warga Desa Kali Pitu mengamuk dengan senjata tajam (parang).
Tepatnya di Kantor Desa kali pitu kec.Tobelo tengah Kabupaten Halmahera Utara telah terjadi Keributan yang di sebabkan oleh 1 orang warga desa Kali Pitu mengamuk Jufri Serwote (37).
Ngamuknya pelaku JS dengan menggunakan benda tajam itu pad pukul 20 : 40 Wit, mengakibatkan jatuhny korban Maikel Pagaya (20), seorang karyawan pada PT. Iwip. Rabu 19/07/2023
Informasi yang berhasil di himpun awak media beritasumbernews.com yang mana berdasarkan keterangan saksi I Nelci Pangkalangi pekerja sebagai sekertaris Desa, dan juga saksi II Reli Disin selaku Kades menjelaskan” pelaku sudah dari kemarin datang ke kantor desa matikan lampu dan nyalakan lampu serta mengancam/menggertak dengan membawa senjata tajam (parang) kepada Sekdes.
Selain itu pelaku juga datang ke kantor desa dengan membawa 1 orang rekan atas nama maliki (pembeli lahan), dalam rangka menyelesaikan masalah lahan kebun yang sudah terjual akan tetapi pelaku tidak puas dengan nominal harga di karenakan pada saat penjualan melalui perantara Saudara pelaku.
Setelah itu Kepala Desa datang untuk menyelesaikan permasalahan antara pelaku dengan maliki (pembeli lahan), dan Pelaku meminta kepada maliki untuk tambah membayar lahan tersebut sebesar Rp 2.000.000, setelah itu permasalahan dengan maliki di nyatakan selesai.
Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wit pemerintah Desa mendapat informasi bahwa pelaku melaksanakan pemalangan jalan dan mengancam setiap warga yang melintas.
Tepat waktu bersamaan Maikel melintas dengan mengendarai sepeda motor di jalan yang saat itu dipalang oleh pelaku dan pelaku mengancam sekaligus membacok saudara Maikel menggunakan bagian belakang parang sehingga Maikel mengalami memar di bagian punggung, setelah itu pelaku menuju ke kantor Desa sekaligus melakukan aksi pengrusakan barang barang di dalam kantor Desa kali pitu.
Akibat dari aksi dan perbuatan pelaku, Anggota Polres Halut turun ke TKP di karenakan ada laporan dari keluarga Korban tetapi pelaku belum dapat di amankan dikarenakan pelaku masi memegang senjata tajam (parang) selanjutnya pelaku berjalan menuju ke kebun.
Berselang waktu sekitar pukul 19.10 Wit pelaku kembali ke kantor Desa dan melakukan aksi pengrusakan dan membakar atribut kantor Setelah itu Masyarakat melaporkan ke Babinsa (Serda Joksman) dan Babinsa bersama Ketua BPD Desa kali pitu datang untuk mengamankan pelaku, namun karena pelaku masi memegang senjata tajam sehingga Babinsa dan Ketua BPD Hanya mengawal pelaku dengan jarak kurang lebih 100 meter untuk melakukan pemantauan.
Setelah itu pelaku kembali menuju kebun, pada saat dalam perjalanan pelaku berpapasan dengan Viar yang bermuatan 6 orang, lalu pelaku melakukan pengancaman dengan parang, sehingga penumpang yang berada diatas Viar loncat dan melaksanakan perlawanan dengan cara melempar pelaku dengan batu sehingga pelaku mengalami luka di bagian kepala dan punggung sehingga pelaku jatuh dan masyarakat mengamankan pelaku serta senjata tajam (parang), selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Halut dilanjukan ke RSUD Tobelo untuk mendapatkan perawatan medis.
Di ketahui ternyata pelaku pernah mengalami gangguan jiwa dan akibat perbuatan pelaku di ketahui Kantor Desa mengalami kerugian materil sekitar Rp. 15.000.000. (Yansen)
