Ambon,beritasumbernews.com,Dewan Pimpinan Wilayah Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat (MPMM) pagi tadi pukul 10 : 20 Wit, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati). Senin 4/9/2023
Kegiatan aksi unjuk rasa yang di gelar DPW MPMM itu menyampaikan sebanyak empat point’ pernyataan sikap.
Pernyataan sikap yang di sampaikan mas aksi tersebut yakni” 1. Mendesak kejaksaan tinggi maluku untuk segera menetapkan tersangka atas laporkan tindak pidana korupsi pembangunan pasar langgur yang telah dilaporkan sejak tahun 2022 yang lalu. Karena pembangunan tersebut telah menghabiskan dana sbesar 27 miliar namun bangunannya terbengkalai hingga saat ini.
2. Segera mengekspos hasil dari laporan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Samawi-Warvut, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.897.867.000.00 (Delapan Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta), Ada dananya telah cair 100% namun Ruas jalan tidak ditemukan alias fiktif.
3.Kami memberikan peringatan keras kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk tidak main-main dengan laporan Dugaan Korupsi Pembangunan kantor Bupati Maluku Tenggara yang semuanya terbengkalai.
4.Jika pernyataan sikap kami yang bersifat tuntutan ini tidak direspon dalam waktu 3 hari mendatang, maka kami akan turun dalam aksi yang sama dengan jumlah masa yang lebih banyak.
Masa aksi yang mendatangi kantor kejaksaan tinggi Maluku kurang lebih sebanyak 15 orang yang di pimpin lansung oleh Korlap Firman S. Difinubun.
Masa aksi akhirnya di terima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dalam hal ini Koordinator Kejati Maluku Koordinator Kejati Maluku bersama Obeth Ansanay, SH.,M.H.
Dari pihak Kejatienyampaikan bahwa” Terkait penanganan perkara dugaan TIPIKOR Pembangunan Pasar Langgur, Tim Penyidik Jaksa telah melayangkan surat permohonan Audit ke Inspektorat, namun hingga sampai saat ini, belum ada balasan.
Perkara dugaan TIPIKOR Pembangunan Pasar Langgur, sudah berstatus Penyidikan jadi hanya tinggal menunggu waktu perkembangannya.
Di katakannya juga” Atas nama Pimpinan, kami mengapresiasi aksi hari ini yang dilaksanakan dengan tertib dan damai serta dalam perkembangannya dapat dikawal dan berkoordinasi dengan Kasi Penkum / Humas atau bisa beraudiance diwaktu yang akan datang.
Hal tersebut di sampaikan oleh mas aksi Dalam rangka mendukung supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum kejaksaan tinggi maluku. (V374)
