Menampilkan: 1 - 10 dari 14 HASIL
Aksi Unras

Polres Seram Bagian Barat Amankan Aksi Unjuk Rasa Di depan Kantor Bawaslu

Polres Seram Bagian Barat,- beritasumbernews.com 

Polres Seram Bagian Barat mengerahkan puluhan personelnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa oleh Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik Kabupaten Seram Bagian Barat yang berlangsung di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (16/12/2024).

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K menekankan pentingnya profesionalisme dan tetap Humanis dalam menjalankan tugas, “Kami memastikan keamanan dan kelancaran aksi dengan pendekatan persuasif agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa gangguan,” ucap AKBP Dennie.

Unjuk rasa yang dipimpin Koordinator Aksi Saman Amirudin Patty menyoroti dugaan kecurangan dalam Pemilu dan praktik politik uang. Massa membawa spanduk bertuliskan “Politik Uang Merusak Demokrasi”, “Politik Uang pasti Tumbang Bawaslu jangan cuma slogan” dan “Kita butuh Keadilan Pilkada SBB yang berkeadilan demi Anak Bangsa,” serta menggunakan mobil pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan.

Massa mulai berkumpul di lokasi sekitar pukul 12.25 WIT dan menyampaikan aspirasi mereka dengan orasi. Selama aksi polisi terus berkoordinasi dengan penyelenggara untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mengantisipasi potensi kericuhan.

Kapolres Seram Bagian Barat melalui Kabag Ren AKP Abbas Tawainela mengimbau peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati aturan. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal aksi ini dengan pendekatan humanis agar berjalan damai dan tertib.

Berkat pengamanan yang optimal dan kerja sama dengan penyelenggara, aksi unjuk rasa berlangsung lancar tanpa insiden. Pihak kepolisian tetap siaga memantau perkembangan situasi hingga massa membubarkan diri dengan tertib.(Chey21)

Aksi Unras

Polres Buru Amankan 2 orang yang menjadi provokator,saat aksi unjuk rasa aliansi pemuda Bupolo di kantor Kpu kabupaten Buru

Buruberitasumbernews.com Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bupolo melakukan aksi damai yang berlangsung di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Buru, Maluku,”Jumat (6/12/2024).

Aksi Unjuk rasa yang di lakukan oleh aliansi pemuda Bupolo menuntut agar kotak suara di tps 2 desa debowai harus di buka untuk di hitung ulang,dan meminta ketua kpu Walid Aziz dan komisioner Kpu Faisal Mamulaty agar bertanggung Jawab

Dalam aksi Unjuk rasa itu, para pendemo meneriaki Ketua KPUD Walid Azis dan Faisal Mamulaty selaku anggota KPUD yang di duga telah melakukan kerjasama untuk meloloskan pelanggaran di TPS 02 Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh aliansi pemuda Bupolo depan kantor Kpu Kabupaten meminta untuk ketua Kpu Kabupaten Buru Walid Azis dan komosioner kpu Saudara Faisal Mamulaty untuk keluar dan mempertanggung jawabkan persoalan di tps 2 debowae kecamatan waelata

Masa aksi unjuk rasa merasa permintaan mereka tidak di tanggapi oleh ketua Kpu Walid Azis dan komisioner Faisal Mamulaty tidak kunjung keluar menemui meraka,maka masa aksi merangsek masuk kedalam kantor Kpu,akan tetapi di hadang oleh personil Polres Buru Yang saat itu mengawal aksi unjuk rasa

Masa aksi aliansi pemuda bupolo Merasa di halangi oleh puluhan anggota polres Buru kemudian mendorong para puluhan anggota polres Buru yang sendang berjaga di depan kantor kpu Kabupaten Buru

Aksi saling dorong mendorong antara Masa aksi dengan aparat Kepolsian dalam hal polres Buru terus berlanjut,hingga masa aksi dengan membabi buta mennyerang,dan memukul anggota polres Buru yang sementara mengawal aksi unjuk rasa,

Melihat reaksi masa unjuk rasa mulai anarkis aparat kepolisian polres Buru mencoba untuk menenakan aksi masa untuk tidak anarkis dan selalu tenang,akan tetapi masa aksi tidak mengindahkan himbauaan dan terus membabi buta menyerang anggota kepolsian

Melihat masa aksi unjuk rasa tidak bisa di kendakikan maka aparat kepolisan polres Buru membubarkan masa aksi unjuk rasa dan mengamankan 2 orang yang di duga melakuka provokasi dalam aksi Unjuk rasa yang di lakukan oleh aliansi pemuda Bupolo

2 orang yang di duga menjadi provokator dalan aksi unjuk Rasa di kantor KPU Kabupaten Buru, di amankan dan di bawa ke kantor polres,Buru,sementar itu masa mulai membubarkan diri(Chey 21)

Aksi Unras

106 Personel Polresta Ambon Di Turunkan Amankan Jalan-nya Aksi Damai Komunitas Pemuda Hijrah Maluku

Ambon,beritasumbernews.com,Rencana aksi demo damai komunitas Pemuda Hijrah Maluku yang dalam rencana-nya berkekuatan masa aksi sebanyak 250 orang pagi ini yang dalam rencana-nya akan di mulai sejak 08 : 00 Wit pagi ini hingga pukul 12 : 00 Wit siang nanti.

Aksi ini pun akan di mulai dengan rute dari Masjid Al-Furqon Galunggung, turun – turun batu merah, belakang soya, dan berakhir di Masjid Raya Al-Fatah Ambon.

Aksi ini mendapat pengamanan personel Polresta Pulau Ambon sebanyak 106 personel yang di turunkan Kapolresta Ambon.

Aksi ini bertujuan terkait peperangan Israel Palestina, dan sesuai surat edaran aksi bahwa tujuan aksi damai tersebut karena merasa prihatin atas peperangan yang terjadi di Israel Palestina yang mengakibatkan banyaknya korban luka dan meninggal.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Janete. S. Luhukay saat di hubungi menyampaikan” arahan Kapolresta bahwa sangat di harapkan aksi ini berjala damai tidak ada anarkis dan tidak terprovokasi, baik masa aksi maupun masyarakat lain.

Harapannya arus lalu lintas berjalan aman dan kondusif. (V374)

Aksi Unras

Di Kantor Bupati Malteng, Masyarakat Adat Neg. Leinitu Gelar Aksi UNRAS Tolak Dekcky Tanasale

Masohi,beritasumbernews.com,Munculnya Decky Tanasale baru – baru ini di Negeri Adat Leinitu sebagai Penjabat Raja Negeri Leinitu atau penjabat kepala pemerintahan negeri Leinitu menarik perhatian rakyat menolaknya sebagai penjabat Kepala pemerintahan Negeri Leinitu.

Penolakan ini di luapkan lewat aksi masyarakat Negeri Leinitu yang di inisiasi oleh Pemuda Pemudi Peduli Pembangunan (P4L) Negeri Leinitu, tepatnya di gelar pada depan kantor Bupati Malteng pagi kemarin pukul 10 : 00 Wit. Rabu 4/10/2023

Dalam aksi tersebut masa aksi membawa sebuah spanduk besar yang bertuliskan” Turunkan Decky Tanasale” di ketahui Decky Tanasale adalah mantan kepala pemerintah Negeri Leihitu yang sulit di gantikan padahal selama masa pemerintahannya di duga kuat ad indikasi penggelapan sejumlah anggaran dana desa dan dana desa yang belum tercium Kejaksaan atau pihak berwajib.

Pantauan media ini kemarin di ketahui berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media ini, DT memerintah sebagai kepala pemerintahan negeri Leinitu dalam hal ini Raja selama dua periode (12 bulan), kemudian turun lagi menjabat sebagai Penjabat selama empat periode, jika sudah seperti ini maka ini ada indikasi kuat korupsi.

Masa aksi saat berorasi di depan Kantor Bupati Malteng, masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan masa aksi, namun tidak di respon oleh Pj. Bupati Malteng karena tidak di ketahui keberadaannya.

Kesal dengan tidak di ketahui keberadaan Pj. Bupati, masa aksi bertolak dari kantor Bupati dn menuju kantor DPRD Kab. Malteng, di sana masa aksi di sambut oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Malteng Herry Men Carl Haurissa yang akrap di sapa Kace.

Kace dengan rendah hati penuh senyum menyapa baik para masa aksi, dan berjanji akan segera menindak lanjuti tuntutan mereka Kepada PJ Bupati Maluku Tengah.

Usai dari kantor DPRD dan hendak pulang, kurang lebih sekitar 15 menit berlalu, tiba – tiba lewat salah satu peserta masa aksi di hubungi Kace untuk meminta beberapa perwakilan dari masa aksi guna kembali ke kantor DPRD demi mendengar hasil audiens wakil ketua DPRD dengan pihak PJ. Bupati Malteng.

Dalam pertemuan Wakil Ketua DPRD dengan PJ. Bupati itu di dampingi oleh Sekwan DPRD Kab. Malteng.

Hasil yang di terima dari apa yang di sampaikan di rumah rakyat itu sangat tidak memuaskan, alhasil kegaduhan atau keributan yang sempat terjadi karena yang di ketahui bahwa penyampaian itu seakan akan mendukung DT tetap menjadi penjabat Negeri Leinitu karena menurut penyampaian Pj. Bupati bahwa DT sudah di Lantik.

Menurut perwakilan mas aksi yang temui wakil ketua DPRD itu bahwa ternyata semua konsep pelantikan DT itu sengaja di atur oleh dua wakil rakyat di DPRD itu yang di duga adalah Kace Haurisa dan Isack Sitaniapessy.

Masa aksi kembali mendapat sejumlah janji yang indikasinya belum pasti yang di sampaikan oleh kedua wakil rakyat yang ada di gedung Rakyat tersebut yang janjinya akan mengawal proses penetapan Raja devinitif pada beberapa bulan ke depan ini. (Tim)

Aksi Unras

Tidak Terima Warga Pasar Bayar Pajak Dengan Harga Tinggi, Gamhas Gelar Aksi Protes

Halut,beritasumbernews.com,Gerakan mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) menggelar aksi unjuk rasa akibat merasa tidak puas dengan apa yang di alami warga pasar dalam hal ini pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar Modern, Wosia dan pasar inpres.

Aksi ini melibatkan kurang lebih sebanyak 16 orang masa aksi dan aksi ini berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10 : 00 Wit.dengan korlap aksi yakni” Erwin. Senin 02/10/2023

Dalam aksi tersebut Gamhas menggunakan spanduk yang bertuliskan” PKL melarat PEMDA dan DPRD pangku kaki”.

Dalam orasi yang di sampaikan oleh korlap bahwa” Ketika di lihat dari jauh, Pedagang Kaki Lima (PKL) sedang baik-baik saja, namun berdasarakan hasil advokasi dari pihaknya Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Sektor Halut, kami menemukan banyak problem yang terjadi dikalangan PKL yang ada di pasar Modern, pasar Wosia dan pasar Lou-lou Kabupaten Halmahera Utara.

Kata Erwin saat orasi” Memang benar pasar Modern bukanlah pasar milik PEMDA, namun masalah yang sangat besar di alami oleh PKL di pasar Modern yaitu pemberlakuan pajak yang sanggat tinggi, yakni dihitung berdasarkan panjang meja jualan dan di bayar setiap hari.

Jika panjang meja satu meter, maka dalam sehari dibayar Rp.30.000 setiap PKL, ada PKL yang panjang mejahnya tiga meter berarti dalam sehari dibayar 90.000 karena di hitung 30 dikalikan dengan panjang meja 3 meter. Beber Erwin

Yang lebih parahnya lagi ketika PKL tidak berjualan karena mengalami sakit dan hal-hal lain yang memaksa mereka tidak berjualan tapi pajak tetap harus bayar. Untuk masalah di pasar Wosia, berdasarkan data yang kami peroleh dari PKL yaitu fasilitas yang dibuat oleh PEMDA Halmahera Utara sangatlah tidak memadai sehingga tidak bisa menampung PKL. Ujar Erwin

Erwin menambahkan” Hal ini bertolak belakang dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 125 tahun 2012 Tentang Kordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima pada Bab II dan III menjelaskan terkait fasilitas dan lokasi yang layak bagi PKL. Sebut Erwin

Selain itu, terdapat pula masalah yakni sampah-sampah yang ada di sekitar tempat jualan PKL mereka menyapu (membersikan) sendiri namun ada orang yang mengangkat sampah itu ke tempat sampah dan dibayar setiap hari 10.000. Untuk pasar Lou-lou yang juga disebut pasar Inpres desa Rawajaya bukanlah pasar milik PEMDA dan juga pihak Swasta, tapi adalah inisiatif sendiri dari PKL. Jelas Erwin

Erwin pun katakan” Menurut hasil investigasi kami, jika berjualan ke pasar Wosia tidak memiliki fasilitas yang memadai, jika mereka ke pasar Modern mereka dihantui dengan pajak yang sangat besar dan tempat yang suda penuh sehingga mereka memilih berjualan di pasar Lou-lou yang fasilitas pasarnya hanya meja untuk jualan dan itu juga dibuat oleh PKL dan juga membayar pajak terhadap tuan tanah perbulan 600.000 bahkan ada yang sampai jutaan. Ini telah melanggar Undang-Undang No 20 tahun 2008 Pasal 13 ayat 1 memberikan kesempatan dalam bentuk lokasi yang wajar bagi PKL. Tutur Erwin

Aksi ini juga memaparkan tuntutan masa aksi yakni” Pemda harus Berikan fasilitas yang layak bagi PKL di pasar Wosia.

PEMDA harus menyediakan Cleaning Service di pasar Wosia.

PEMDA dan DPRD harus mengevaluasi pihak pasar Modern terkai meningkatnya pajak yang menindas rakyatnya.

PEMDA dan DPRD harus memberikan perhatian khusus pagi PKL di pasar Lou-lou

Akhir orasi masa aksi di terima oleh
asisten III Setda Halut Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Samu Taha, yang menyampaikan” Saya sangat mengapresiasi aksi hari ini sebab sebagai mahasiswa adik adik sudah mengingatkan kepada pemerintah, tetapi perlu diketahui juga bahwa setiap langkah pembangunan pasti ada kesalahpahaman. Tuntutan hari ini adalah yang terbaik karena berjalan secara tertib.

Katanya” Untuk pasar di tobelo memang ada beberapa tempat yang kenjadi perhatian, sebagai pemerintah daerah akan menyikapi dengan baik, tuntutan hari ini saya akan menyampaikan kepada Bupati dan Dpr sehingga kita menyikapi bersama permasalahan ini, tetapi perlu diketahui juga ini ada koridor-koridor hukumnya.

Pasalnya” Saya mengucapkan terima kasih karena tidak akan mungkin masyarakayat yang menyampaikan permasalan yang terjadi tetapi dengan kepedulian mahasiswalah yang memberikan yang terbaik terkait dengan isu-isu yang ada.

Terkait dengan iuran atau pajak kita akan menyikapi bersama, saya selalu mengingatkan kepada pemerintah untuk berbuat yang terbaik.

Yang di sampaikan itu mendapat respon dari Ian Pocucu yang mengatakan bahwa” terkait dengan permasalahan ini pemda pernah menyatakan sikap nanti di utus orang yang akan menelusuri permasalahan di pasar, faktanya sampai sekarang belum ada langkah yang diambil oleh pemerintah, untuk itu jika belum ada realisasi aksi kedua akan melibatkan Pedagang.

Selain itu Bily juga mengatakan” untuk pasar terminal baru banyak problematika sosial yang terjadi, kira-kira ada apa sehingga sampai saat ini belum direspon oleh pemerintah daerah.

Respon Asisten III Setda Halut bahwa” Semua hak atau keluhan yang disampaikan oleh elemen masyarakat bukan berarti harus segera ditepati, untuk pasar wosia kami telah bekerja sama dengan Polandia untuk bagaimana agar pasar setara dengan pasar yang ada di eropa, pihak dari polandia akan menyampaikan kepada pendonor untuk membuat pasar wosia menjadi bersih, higenis dan ramah lingkungan, juga sebagai contoh pasar-pasar yang ada di maluku utara.

Untuk pasar rawajaya kita sudah mengusulkan untuk diperluas tetapi sampai sekarang belum terwujud. Terkait dengan pembebasan lahan kita akan mendiskusikan dengan DPR. Kami sebagai pemerintah akan berupaya terkait dengan masalah anggaran, dan untuk apa-apa yang menjadi tuntutan kami akan mendialogkan.

Selain itu masa aksi pun bertolak ke kantor DPRD Halut dan melakukan aksi pembakaran ban dan orasi singkat yakni” Gamhas datangi kantor DPRD sebaimana keluhan masyarakat tentang apa yang terjadi dipasar moderen, ini merupakan tugas dan tanggungjawab anggota legislatif jika tidak berpihak kepada masyarakat maka harus berhenti menjadi anggota legislatif.

Kata Billy” Kami dalam satu gerakan akan menyampaikan problematika yang terjadi di kabupaten Halut, kami datang ketempat ini untuk kepentingan rakyat.

Memang pasar modern di bangun bukan dari pihak pemerintah tetapi perlu diketahui bahwa pajak disana cukup besar, ini juga merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah. (Yansen)

Aksi Unras

Sekian Bulan Tidak Di Bayar Gaji Honor, Satpol PP SBB Palang Pintu Masuk Kantor Bupati

Piru,beritasumbernews.com,Sejak Pagi sekitar pukul 06 : 35 Wit, Secara spontan puluhan anggota Satpol PP Kab. SBB palang pagar pintu masuk Kantor Bupati SBB di duga akibat sekian bulan Gaji mereka tidak di bayar oleh Pj. Bupati SBB. Senin 02/10/2023

Aksi ini spontan merupakan luapan emosional karena merasa di sepelekan atau tidak di hiraukan oleh Pj. Bupati SBB.

Akibat Pemalangan pintu masuk Kantor Bupati SBB ini oleh Pegawai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kab. Seram Bagian Barat, mengakibatkan ratusan ASN kantor Bupati berhamburan parkir di jalan depan pintu masuk.

Aksi pemalangan yang dilakukan oleh Pegawai Honorer Polisi Pamong Praja dan Damkar Kab. Seram Bagian Barat ini dikarenakan mereka menuntut Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat membayar hak- hak mereka yaitu berupa Gaji mereka selama 3 (tiga) bulan dari bulan Juni, Juli, Agustus yang berjumlah 3.000.000 rupiah dan uang piket berjumlah 1.800.000 rupiah.

Ada upaya Pemerintah Daerah lewat utusan pemerintah daerah yakni” Danramil 1513-01 Piru Kapten Armd.Ismail Lestaluhu, yang meminta perwakilan dari masa aksi untuk masuk ke Kantor Bupati dan berbicara serta mengatur secara baik – baik, namun etikat baik itu di tolak oleh masa aksi.

Mas aksi tetap bersikeras harus segera membayar hak mereka yang di duga di kebiri oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pj. Bupati SBB.

Dalam aksi itu salah satu perwakilan masa aksi Abraham Sohilait dalam orasinya mengatakan” Kami tidak akan membuka palang ini sampai hak – hak kami dibayarkan hari ini.

Untuk pembayaran hak”kami, kami harapkan agar Pemda SBB harus membayarkan dengan jumlah keseluruhan yaitu 3 (tiga) bulan, dengan rincian gaji 3.000.000 rupiah dan uang piket berjumlah 1.800.000 rupiah.

Terkait pembayaran hak”kami agar dibayarkan langsung kepada masing-masing orang, dan tidak ada perwakilan yang mengambil lalu nanti dibayarkan kepada kami.

Ramainy masa aksi dalam aksinya, Kasubag Perencanaan Dinas Inspektorat jabatan lain pendamping BPK Kab. Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, ST bertemu dengan masa aksi Honorer Nakes Satpol PP dan Damkar untuk menyampaikan penyampaian dari Penjabat Bupati Kab. SBB.

Adapun yang di sampaikan yakni” Terkait dengan hak”hak basudara semua Penjabat Bupati memerintahkan saya untuk menyampaikan kepada basudara semua bahwa hak” basudara berupa gaji 3 (tiga) bulan dan uang jaga sementara keuangan Pemda masih melakukan proses.

Karena terkait dengan pembayaran hak”basudra ini kita sangat teliti jangan sampai nanti ada temuan atau permasalahan yang baru, kalau prosesnya sudah selesai hari ini, maka nanti direncanakan akan dibayarkan jam 14.00 WIT di depan Kantor Bupati Kab.SBB.

Usai penyampaian tersebut tidak lama kemudian Pj. Bupati pun sambangi masa aksi dan menyampaikan” Terimakasih saya sampaikan kepada kalian semua karena kalian sudah melakukan aksi yang dimana ada yg sempat mengeluarkan kata”kotor dan itu semua diliput oleh media.

Kata Pj. Bupati” Untuk ketahuan kalian semua bahwa saya sudah berkordinasi dengan keuangan apa bisa dikoordinir terkait dengan pembayaran hak”kalian, karena harus melalui proses yang sangat panjang dan harus teliti, karna jangan sampai terjadi seperti Pemdes pada tahun”lalu yang membayarkan insentif kepada Kepala Desa sehingga mengakibatkan temuan BPK dan mengakibatkan mereka terjerat hukum.

Setelah ini hak” kalian akan dibayarkan yaitu berupa gaji 3 ( tiga) bulan dan juga uang jaga 3 ( tiga) bulan, semuanya berjumlah 4.800.000 rupiah, maka dari itu saya mengharapkan agar kalian semua bisa mengerti proses permasalahan ini selanjutnya Penjabat Bupati Kab. SBB memberikan kesempatan buat honorer bertanya.

Penyampaian dari Honorer satpol Setevan Huwae yang adalah:
Kami ingin dalam perekrutan honorer baru nanti, agar Satpol PP jangan ikut sertakan, dikarenakan kami yang honorer di Satpol-pp ini sebagian besar sudah bekerja (honor) kurang lebih 10 ( sepuluh) tahun maka dari itu kami semua sudah bersepakat apabila ada perekrutan bagi Satpol maka kami akan melakukan aksi lagi.

Jawab PJ. Bupati” Untuk perekrutan honorer baru baik Satpol maupun Damkar, itu cuman sebagai kelengkapan administrasi agar supaya jangan sampai ada yg mengatakan bahwa kalian masuk melalui orang dalam atau yang lain tanpa ada proses seleksi atau perekrutan.

Setelah ini langsung kalian atur dengan tertip untuk masuk kedalam ruangan Sekertariat untuk menerima hak”kalian,
Mungkin itu yang bisa saya sampaikan atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih. Tutup Pj. Bupati SBB

Untuk gaji Bulan September tidak di bayarkan dikarenakan dalam bulan September itu honorer Satpol PP dan Damkar tidak menjalankan tugas, maka dari itu pembayaran gaji baru nanti mulai terhitung dari Bulan Oktober sampai Desember tahun anggaran 2023. (Yan)

Aksi Unras

Aksi Unras Mahasiswa Buru Berhasil Di Bubarkan Tertip Oleh Kombes Pol. Heri Budianto

Ambon,beritasumbernews.com,Aksi unjuk rasa yang di gelar sore tadi sekitar pukul 16 : 00 Wit, tepatnya di pintu masuk Universitas Pattimura Ambon, dengan jumlah masa aksi yang turun jalan kurang lebih mencapai 20 orang.

Aksi ini awalnya hanya menyuarakan ketidak puasan mereka terhadap perusahan panas bumi yang masuk di Kabupaten Buru.

Bukan saja itu dalam aksi unjuk rasa itu pihak masa aksi juga saat berorasi menolak keras masuknya perusahan panas bumi di Kabupaten Buru, yang beranggapan bahwa perusahan tersebut membawa begitu banyak dampak buruk kepada masyarakat.

Masa aksi ini dalam orasinya makin menjadi – jadi, suara orasi korlap makin keras dan lantang, seakan – akan memicu situasi sekitar.

Akhirnya masa aksi karena sedikit anarkis dan membakar ban di jalan raya mengakibatkan kemacetan, sehingga saat di tegur atau di hentikan pihak kepolisian, masa aksi tidak menerima.

Terjadi adu mulut antara masa aksi dengan pihak personil Polisi yang di siagakan mengamankan jalannya masa aksi berorasi.

Adu mulut itu pun memanas nyaris terjadi gesekan fisik, namun buru – buru PLH. Kapolresta Kombes Pol. Heri Budianto menghampiri masa aksi dan mencoba ajak kompromi.

Dengan rendah hati dan menyapa masa aksi dengan lembut akhirnya masa aksi pun reda dan menerima semua usulan Kombes Pol Heri Budianto.

Masa aksi akhirnya berhasil di bubarkan oleh Kombes pol Heri Budianto dengan tertip dan aman. (V374)

Aksi Unras

GMPR DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA WAKIL BUPATI BURU SELATAN DALAM KASUS STUNTING

Ambon,beritasumbernews.com,Ormas GMPR yang dipimpin Koordinator Lapangan Ismail S. Difinubun melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Stunting Kabupaten Buru Selatan yang melibatkan Wakil Bupati Buru Selatan Gerson E. Selsily selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) di Kejaksaan Tinggi Maluku pada hari ini Rabu (20/09/2023).

Dalam aksinya disampaikan berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Buru Selatan merupakan wilayah dengan prevelensi Balita Stunting tertinggi di Provinsi Maluku tahun 2022 yakni mencapai 41,6% dan angka tersebut naik dari tahun sebelumnya.

Para peserta aksi yang berjumlah 5 Orang tersebut ditemui Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos.,S.H diruang Audiance menjelaskan terkait dugaan dimaksud, akan diteruskan kepada Pimpinan sebagai Laporan Pengaduan Masyarakat, dan peserta aksi diminta secara resmi memasukan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Stunting tersebut agar bisa ditelaah dan dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Buru sesuai yurisdiksi wilayah hukumnya.

Kasi Penkum menambahkan, agar para peserta aksi dapat mengawal laporan dugaan tersebut dan jika ada data pendukung agar segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri Buru. (V374)

Aksi Unras

Aksi Protes, KGKMM Desak Kejati Maluku Periksa Kontraktor Pekerjaan Jalan Lintas Seram

Ambon,beritasumbernews.com,Sejumlah masyarakat yang tergabung di dalamnya juga sejumlah mahasiswa yang menamakan diri mereka adalah Koalisi gerakan keadilan masyarakat Maluku melayangkan aksi protes di depan kantor Kejati Maluku Selasa kemarin pukul 10 : 00 Wit. Selasa 19/09/2023

Aksi protes tersebut di pimpin oleh pimpinan masa aksi atau korlap-nya yakni” Erwin Saramoko, dan di bantu oleh Bahrudin Kelutur dan Muahamad Rumaday.

Sasaran dan tujuan masa aksi berorasi di depan Kantor Kejati Maluku tersebut dengan sasarannya ialah meminta Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan jalan pada Jalan Saleman, Besi Wahai, Wasahari, Jalan Piru, Kairatu, Waiselan, Latu dan Liang uang ada di Pulau Seram.

Dalam orasi masa aksi itu menegaskan bahwa” ada dugaan korupsi besar – besaran pada pekerjaan tersebut, yang di sebutkan oleh masa aksi yakni” Dugaan Korupsi Pekerjaan Peservasi Jalan Saleman, Besi Wahai, Wasahari, Jalan Piru, Kairatu, Waiselan, Latu dan Liang.

Masa aksi dalam orasi mereka memaparkan point’ – point’ tuntutan yakni” 1. Kami meminta pihak Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku menjelaskan kepada kami terkait pekerjaan peservasi ruas jalan saleman, Besi wahai, Wasahari yang hingga sampai saat ini masih banyak titik yang rusak terutama di sekitar gunung SS.

2. Kami meminta kepada pihak Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku dapat menjelaskan kepada kami terkait peservasi ruas-ruas jalan Piru, Kairatu, Waiselan, Latu dan Liang yang hingga sampai saat ini belum diperbaiki terutama beberapa titik di Ruas jalan Piru dan Kairatu

3. Kami meminta kepada pihak Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku agar dapat memanggil pihak-pihak kontraktor untuk kita dapat berdiskusi bersama-sama diruang terbuka

4. Kami meminta kepada Dirjen Binamarga dan Kementrian PUPR di jakarta agar segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Balai Jalan Satker wilayah I dan II

5. Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memaggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pekerjaan dimaksud.

6. Kami meminta kepada BPK RI perwakilan Maluku agar dapat melakukan Pengauditan keuangan terhadap dua pekerjaan dimaksud.

7. Dalam waktu dekat kami Koalisi Gerakan Keadilan Masyarakat Maluku akan memasukan pengaduan resmi kepada Kejaksaan tinggi Maluku tembusan Kejagung RI di jakarta, BPK RI Perwakikan Maluku tembusan BPK RI di jakarta dan KPK RI di jakarta.

Pihak masa aksi juga menuntut Kepala Balai Provinsi Maluku mundur dari jabatannya dan kami juga akan memberikan laporan Resmi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memproses oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus Korupsi Peservasi Jalan.

Kata Erwin Saramoko dalam orasinya mengatakan” Pembangunan di Maluku tidak akan pernah maju kalau masih ada orang-orang yang menduduki sebuah jabatan hanya untuk mencari kepentingan.

Lanjutnya” Banyak Proyek-proyek yang tidak diselesaikan oleh para Kontraktor apakah Balai Pelaksana Jalan Provini Maluku tidak memperhatikan atau jangan-jangan mereka bekerja sama demi mendapatkan keuntungan.

Sebelum ke Kejati Maluku, masa aksi terlebih dahulu melaksanakan aksi protes di depan kantor Balai Jalan Provinsi Maluku.

Korlap aksi menambahkan juga” Kami selaku masyarakat Maluku menjadi resah karena disaat kami melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain yang berada di beberapa lokasi Pulau Seram kondisi jalan yang sangat buruk, untuk itu kami meminta Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil Pihak terkait untuk melakukan penyelidikan mengapa sampai saat ini belum ada perbaikan jalan tersebut sedangkan anggarannya sudah ada.

Muahamad Rumaday juga menambahkan” Kami memberikan waktu 1 bukan kepada Pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan kami akan terus mengawasi proses tersebut sampai dengan mendapat penjelasan dari dugaan kasus korupsi tersebut.

Pihak Kejati merespon orasi masa aksi dengan menyampaikan bahwa” laporan masa aksi akan di terima, masa aksi pun di beri kesempatan oleh pihak Kejati kepada masa aksi untuk ikut mengawasi proses pekerjaan jalan. (V374)

Aksi Unras

Mahasiswa Politeknik Ambon Aksi Demo, Desak Kejari Dan Kejati Tangkap Dan Proses Direktur Poltek Ambon

Ambon,beritasumbernews.com,Sejumlah elemen mahasiswa Politeknik Negeri Ambon yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon Penggugat Korupsi dan LSM anti Korupsi di Kota Ambon menggelar aksi demai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (11/09/2023).

Para mahasiswa menuntut Kejaksaan Negeri Ambon maupun Kejaksaam Tinggi Maluku menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di kampus Politeknik Negeri Ambon yang mengemuka akhir-akhir ini.

Mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntaskan koprusi di Poltek Ambon yang melibatkan Direktur Poltek Ambon Dady Mairuhu dan kroni-kroninya.

Heder Hayoto Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut menyebutkan, sedikitnya ada Lima tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Ambon yakni”
1. mendesak pimpinan Kejari Ambon dan Kejati Maluku agar segera memanggil dan menetapkan direktur Politeknik negeri Ambon sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi APBN 72 miliyar tahun 2022.

2. Menegaskan kepada pimpinan kejari kota Ambon dalam hal ini adalah kasipidsus, Echart Palapia agar tidak mengalihkan isu dugaan kasus korupsi 72 miliyar lembaga Politeknik Negeri Ambon ke anggaran makan minum mahasiswa ujian seminar proposal dan tugas akhir/skripsi.

3. Menegaskan kepada pimpinan Kejari Ambon dan Kejati (kejaksaan tinggi Maluku agar segera menangkap direktur Politeknik negeri Ambon dan kroni-kroninya dalam penyalahgunaan anggaran perjalan dinas luar negeri tahun 2022.

4. Menegaskan kepada pimpinan kejaksaan negeri Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku agar menuntaskan semua kasus korupsi di lingkup Politeknik Negeri Ambon dan tidak memilih – milih kasus, karena semua dugaan kasus korupsi di lingkup Politeknik Negeri Ambon terindikasi mengalami kerugian negara dan tindakan ini adalah tindakan melawan hukum.

Meminta dengan tegas kepada Kejati Maluku dan Kejari Ambon agar transparansi progresifitas terkait penanganan dugaan kasus korupsi Politeknik Negeri Ambon yang melibatkan pimpinan Politeknik Negeri Ambon dan kroni-kroninya.

Sementara Aksi Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon Penggugat Korupsi, Ismail Lussy menjelaskan, sebelumnya Kampus politeknik Negeri Ambon mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.72 miliar lebih, dengan rincian APBN reguler sebesar Rp.61 miliar lebih dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.10 miliar lebih. Beber Ismail

Menurutnya, pada pos belanja rutin ini pengelola keuangan menggunakan pihak ketiga, namun pengelola hanya memberikan fee kepada pihak ketiga sebesar 3 persen.

Sedangkan sisa anggarannya dikelola atau ditangani sendiri oleh pengelola keuangan pada Poltek Negeri Ambon.

Akibat perbuatan tersebut, terindikasi kerugian negara milyaran rupiah yang harus ditelusuri oleh Kejaksaan, namun hingga saat ini para terduga korupsi masih bebas beraktifitas sementara hak-hak mahasiswa terabaikan. (Tim)