Halut,beritasumbernews.com,Gerakan mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) menggelar aksi unjuk rasa akibat merasa tidak puas dengan apa yang di alami warga pasar dalam hal ini pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar Modern, Wosia dan pasar inpres.
Aksi ini melibatkan kurang lebih sebanyak 16 orang masa aksi dan aksi ini berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10 : 00 Wit.dengan korlap aksi yakni” Erwin. Senin 02/10/2023
Dalam aksi tersebut Gamhas menggunakan spanduk yang bertuliskan” PKL melarat PEMDA dan DPRD pangku kaki”.
Dalam orasi yang di sampaikan oleh korlap bahwa” Ketika di lihat dari jauh, Pedagang Kaki Lima (PKL) sedang baik-baik saja, namun berdasarakan hasil advokasi dari pihaknya Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Sektor Halut, kami menemukan banyak problem yang terjadi dikalangan PKL yang ada di pasar Modern, pasar Wosia dan pasar Lou-lou Kabupaten Halmahera Utara.
Kata Erwin saat orasi” Memang benar pasar Modern bukanlah pasar milik PEMDA, namun masalah yang sangat besar di alami oleh PKL di pasar Modern yaitu pemberlakuan pajak yang sanggat tinggi, yakni dihitung berdasarkan panjang meja jualan dan di bayar setiap hari.
Jika panjang meja satu meter, maka dalam sehari dibayar Rp.30.000 setiap PKL, ada PKL yang panjang mejahnya tiga meter berarti dalam sehari dibayar 90.000 karena di hitung 30 dikalikan dengan panjang meja 3 meter. Beber Erwin
Yang lebih parahnya lagi ketika PKL tidak berjualan karena mengalami sakit dan hal-hal lain yang memaksa mereka tidak berjualan tapi pajak tetap harus bayar. Untuk masalah di pasar Wosia, berdasarkan data yang kami peroleh dari PKL yaitu fasilitas yang dibuat oleh PEMDA Halmahera Utara sangatlah tidak memadai sehingga tidak bisa menampung PKL. Ujar Erwin
Erwin menambahkan” Hal ini bertolak belakang dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 125 tahun 2012 Tentang Kordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima pada Bab II dan III menjelaskan terkait fasilitas dan lokasi yang layak bagi PKL. Sebut Erwin
Selain itu, terdapat pula masalah yakni sampah-sampah yang ada di sekitar tempat jualan PKL mereka menyapu (membersikan) sendiri namun ada orang yang mengangkat sampah itu ke tempat sampah dan dibayar setiap hari 10.000. Untuk pasar Lou-lou yang juga disebut pasar Inpres desa Rawajaya bukanlah pasar milik PEMDA dan juga pihak Swasta, tapi adalah inisiatif sendiri dari PKL. Jelas Erwin
Erwin pun katakan” Menurut hasil investigasi kami, jika berjualan ke pasar Wosia tidak memiliki fasilitas yang memadai, jika mereka ke pasar Modern mereka dihantui dengan pajak yang sangat besar dan tempat yang suda penuh sehingga mereka memilih berjualan di pasar Lou-lou yang fasilitas pasarnya hanya meja untuk jualan dan itu juga dibuat oleh PKL dan juga membayar pajak terhadap tuan tanah perbulan 600.000 bahkan ada yang sampai jutaan. Ini telah melanggar Undang-Undang No 20 tahun 2008 Pasal 13 ayat 1 memberikan kesempatan dalam bentuk lokasi yang wajar bagi PKL. Tutur Erwin
Aksi ini juga memaparkan tuntutan masa aksi yakni” Pemda harus Berikan fasilitas yang layak bagi PKL di pasar Wosia.
PEMDA harus menyediakan Cleaning Service di pasar Wosia.
PEMDA dan DPRD harus mengevaluasi pihak pasar Modern terkai meningkatnya pajak yang menindas rakyatnya.
PEMDA dan DPRD harus memberikan perhatian khusus pagi PKL di pasar Lou-lou
Akhir orasi masa aksi di terima oleh
asisten III Setda Halut Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Samu Taha, yang menyampaikan” Saya sangat mengapresiasi aksi hari ini sebab sebagai mahasiswa adik adik sudah mengingatkan kepada pemerintah, tetapi perlu diketahui juga bahwa setiap langkah pembangunan pasti ada kesalahpahaman. Tuntutan hari ini adalah yang terbaik karena berjalan secara tertib.
Katanya” Untuk pasar di tobelo memang ada beberapa tempat yang kenjadi perhatian, sebagai pemerintah daerah akan menyikapi dengan baik, tuntutan hari ini saya akan menyampaikan kepada Bupati dan Dpr sehingga kita menyikapi bersama permasalahan ini, tetapi perlu diketahui juga ini ada koridor-koridor hukumnya.
Pasalnya” Saya mengucapkan terima kasih karena tidak akan mungkin masyarakayat yang menyampaikan permasalan yang terjadi tetapi dengan kepedulian mahasiswalah yang memberikan yang terbaik terkait dengan isu-isu yang ada.
Terkait dengan iuran atau pajak kita akan menyikapi bersama, saya selalu mengingatkan kepada pemerintah untuk berbuat yang terbaik.
Yang di sampaikan itu mendapat respon dari Ian Pocucu yang mengatakan bahwa” terkait dengan permasalahan ini pemda pernah menyatakan sikap nanti di utus orang yang akan menelusuri permasalahan di pasar, faktanya sampai sekarang belum ada langkah yang diambil oleh pemerintah, untuk itu jika belum ada realisasi aksi kedua akan melibatkan Pedagang.
Selain itu Bily juga mengatakan” untuk pasar terminal baru banyak problematika sosial yang terjadi, kira-kira ada apa sehingga sampai saat ini belum direspon oleh pemerintah daerah.
Respon Asisten III Setda Halut bahwa” Semua hak atau keluhan yang disampaikan oleh elemen masyarakat bukan berarti harus segera ditepati, untuk pasar wosia kami telah bekerja sama dengan Polandia untuk bagaimana agar pasar setara dengan pasar yang ada di eropa, pihak dari polandia akan menyampaikan kepada pendonor untuk membuat pasar wosia menjadi bersih, higenis dan ramah lingkungan, juga sebagai contoh pasar-pasar yang ada di maluku utara.
Untuk pasar rawajaya kita sudah mengusulkan untuk diperluas tetapi sampai sekarang belum terwujud. Terkait dengan pembebasan lahan kita akan mendiskusikan dengan DPR. Kami sebagai pemerintah akan berupaya terkait dengan masalah anggaran, dan untuk apa-apa yang menjadi tuntutan kami akan mendialogkan.
Selain itu masa aksi pun bertolak ke kantor DPRD Halut dan melakukan aksi pembakaran ban dan orasi singkat yakni” Gamhas datangi kantor DPRD sebaimana keluhan masyarakat tentang apa yang terjadi dipasar moderen, ini merupakan tugas dan tanggungjawab anggota legislatif jika tidak berpihak kepada masyarakat maka harus berhenti menjadi anggota legislatif.
Kata Billy” Kami dalam satu gerakan akan menyampaikan problematika yang terjadi di kabupaten Halut, kami datang ketempat ini untuk kepentingan rakyat.
Memang pasar modern di bangun bukan dari pihak pemerintah tetapi perlu diketahui bahwa pajak disana cukup besar, ini juga merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah. (Yansen)