Ambon,beritasumbernews.com,Sejumlah masyarakat yang tergabung di dalamnya juga sejumlah mahasiswa yang menamakan diri mereka adalah Koalisi gerakan keadilan masyarakat Maluku melayangkan aksi protes di depan kantor Kejati Maluku Selasa kemarin pukul 10 : 00 Wit. Selasa 19/09/2023
Aksi protes tersebut di pimpin oleh pimpinan masa aksi atau korlap-nya yakni” Erwin Saramoko, dan di bantu oleh Bahrudin Kelutur dan Muahamad Rumaday.
Sasaran dan tujuan masa aksi berorasi di depan Kantor Kejati Maluku tersebut dengan sasarannya ialah meminta Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan jalan pada Jalan Saleman, Besi Wahai, Wasahari, Jalan Piru, Kairatu, Waiselan, Latu dan Liang uang ada di Pulau Seram.
Dalam orasi masa aksi itu menegaskan bahwa” ada dugaan korupsi besar – besaran pada pekerjaan tersebut, yang di sebutkan oleh masa aksi yakni” Dugaan Korupsi Pekerjaan Peservasi Jalan Saleman, Besi Wahai, Wasahari, Jalan Piru, Kairatu, Waiselan, Latu dan Liang.
Masa aksi dalam orasi mereka memaparkan point’ – point’ tuntutan yakni” 1. Kami meminta pihak Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku menjelaskan kepada kami terkait pekerjaan peservasi ruas jalan saleman, Besi wahai, Wasahari yang hingga sampai saat ini masih banyak titik yang rusak terutama di sekitar gunung SS.
2. Kami meminta kepada pihak Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku dapat menjelaskan kepada kami terkait peservasi ruas-ruas jalan Piru, Kairatu, Waiselan, Latu dan Liang yang hingga sampai saat ini belum diperbaiki terutama beberapa titik di Ruas jalan Piru dan Kairatu
3. Kami meminta kepada pihak Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku agar dapat memanggil pihak-pihak kontraktor untuk kita dapat berdiskusi bersama-sama diruang terbuka
4. Kami meminta kepada Dirjen Binamarga dan Kementrian PUPR di jakarta agar segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Balai Jalan Satker wilayah I dan II
5. Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memaggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pekerjaan dimaksud.
6. Kami meminta kepada BPK RI perwakilan Maluku agar dapat melakukan Pengauditan keuangan terhadap dua pekerjaan dimaksud.
7. Dalam waktu dekat kami Koalisi Gerakan Keadilan Masyarakat Maluku akan memasukan pengaduan resmi kepada Kejaksaan tinggi Maluku tembusan Kejagung RI di jakarta, BPK RI Perwakikan Maluku tembusan BPK RI di jakarta dan KPK RI di jakarta.
Pihak masa aksi juga menuntut Kepala Balai Provinsi Maluku mundur dari jabatannya dan kami juga akan memberikan laporan Resmi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memproses oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus Korupsi Peservasi Jalan.
Kata Erwin Saramoko dalam orasinya mengatakan” Pembangunan di Maluku tidak akan pernah maju kalau masih ada orang-orang yang menduduki sebuah jabatan hanya untuk mencari kepentingan.
Lanjutnya” Banyak Proyek-proyek yang tidak diselesaikan oleh para Kontraktor apakah Balai Pelaksana Jalan Provini Maluku tidak memperhatikan atau jangan-jangan mereka bekerja sama demi mendapatkan keuntungan.
Sebelum ke Kejati Maluku, masa aksi terlebih dahulu melaksanakan aksi protes di depan kantor Balai Jalan Provinsi Maluku.
Korlap aksi menambahkan juga” Kami selaku masyarakat Maluku menjadi resah karena disaat kami melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain yang berada di beberapa lokasi Pulau Seram kondisi jalan yang sangat buruk, untuk itu kami meminta Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil Pihak terkait untuk melakukan penyelidikan mengapa sampai saat ini belum ada perbaikan jalan tersebut sedangkan anggarannya sudah ada.
Muahamad Rumaday juga menambahkan” Kami memberikan waktu 1 bukan kepada Pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan kami akan terus mengawasi proses tersebut sampai dengan mendapat penjelasan dari dugaan kasus korupsi tersebut.
Pihak Kejati merespon orasi masa aksi dengan menyampaikan bahwa” laporan masa aksi akan di terima, masa aksi pun di beri kesempatan oleh pihak Kejati kepada masa aksi untuk ikut mengawasi proses pekerjaan jalan. (V374)
