Ambon,beritasumbernews.com,Kementerian dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa yang menyelenggarakan pelatihan BPD bertempat di Hotel Grand Avira dan Hotel Golden Palace kota Ambon yang berjalan sejak Rabu 20 September hingga Sabtu 23 September 2023 meninggalkan kesan buruk.

Berdasarkan surat edaran yang di keluarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini sekertariat daerah nomor : 400.10/ 279, bersifat penting terlampir 2 (dua) Exp, dalam hal ini undangan peserta BPD Provinsi Maluku.

Surat tersebut di tujukan kepada Bupati Maluku Tenggara, Pj. Bupati Maluku Tengah, berdasarkan surat Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian dalam Negeri RI.

Atas dasar surat tersebutlah sejumlah Staf pemerintah Desa berdatangan sesuai dengan SOP pada pendanaan atau anggaran yang akan di berikan pada peserta.

Namun kenyataan-nya kurang lebih sekitar 20 peserta dari staf pemerintah Desa yang datang dari Kabupaten Maluku Tengah hak mereka tidak terakomodir bahkan di biarkan terlantar oleh pihak penyelenggara usai kegiatan sejak sore tadi hingga malam ini.

Pihak penyelenggara yang di temui peserta yang tidak terakomodir hak mereka untuk biaya penginapan malam ini usai kegiatan dan biaya transportasi pulang itu namun gagal dan tidak ada respons dari pihak penyelenggara, bahkan berbagai dalih di buat untuk menghindar.

Sejumlah peserta tersebut pun geram dan Lansung bentak – bentak, hingga saat malam ini sejumlah peserta yang tidak terakomodir tersebut masih berada di lobi dan parkiran Hotel Grend Avira tepatnya di Negeri Batu Merah, Kec. Sirimau Kota Ambon.

Ternyata, dari salah satu peserta mengungkap, sebelum kedatangan peserta pada kegiatan tersebut ada selebaran yang harus di isi oleh peserta dengan rincian anggaran terlampir untuk di berikan kepada pihak penyelenggara.

Hal tersebut di lakukan oleh peserta namun ternyata dari sekian jumlah peserta yang hadir hanya sebagian peserta yang terbayarkan hak mereka, dan sebagian-nya tidak terbayarkan hingga di biarkan terlantar.

Peserta pun marah dan menyampaikan bahwa hal ini perlu di ketahui oleh pihak Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi dan bahkan harus sampai ke pusat dalam hal ini pihak Kementerian agar perlu evaluasi Tim uang membuat kegiatan tersebut. Cetus salah satu peserta yang di temui awak media malam ini

Yang paling buruk lagi ada peserta yang di kasih uang hanya sebesar Rp. 46.000,- akhirnya peserta geram dan dengan dialek Ambon berkata” ambil kamong kepeng tu” ucap-nya (V374)