Tobelo,beritasumbernews.com
Harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Halmahera Utara juga menjadi Sorotan dari salah seorang agen pangkalan minyak tanah.
Padahal, harga het 4.500 ditetapkan pemerintah ini sudah sesuai dengan volume pangkalan yang drastis kecil. Tujuannya, agar pangkalan – pangkalan tidak lagi melakukan pergeseran “Nakal” harga.
Meski harga 4.500 yang sudah diterimah masyarkat dalam jumlah terbatas, pun telah melanggar dari harga sebelumnya yaitu 3250 ribu.
Menyikapi masalah ini, FJ menekankan harga jual BBM jenis minyak tanah di pangkalan harus sesuai harga het 4.500.
Selain itu juga diharapkan agar distribusi penyaluran minyak ini hanya untuk mereka (pangkalan) yang benar – benar berkomitmen dengan harga het.
“untuk pangkalan yang menetapkan harga diluar standar tidak cukup berkomitmen, untuk itu, tidak ada alasan saat penertiban,” ujar FJ, Senin (4/10/21).
Sebab, FJ menyebutkan Pemda Halut sudah mengakomodasi berdasarkan harga Het yaitu 4. 500, namun sebagian kecil panggkalan dianggap tidak berkomitmen dengan keputusan tersebut.
Diketahui Keputusan yang diambil untuk harga het BBM jenjang pangkalan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut). Sementara untuk Agen menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui surat keputusan Gubernur.
“Untuk Halut Bulan September lalu, namun Baru diberlakukan Oktober Tahun ini,” Pungkasnya. (Endy-21)
