RDP Komisi I DPRD ProvMal Bersama OPD Terkait Bahas Lahan 2 Hektar Di SBB”

Ambon – beritasumbernews.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku dalam mempercepat hibah lahan seluas 2 hektare di Kota Piru kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Ambon 02/04/26

Langkah verifikasi lapangan yang dijadwalkan pada 9 April 2026 oleh tim teknis gabungan (Dinas Pertanian, BPKAD, dan BPN) menunjukkan adanya kehati-hatian agar proses administrasi dan legalitas aset tidak bermasalah di masa depan. Ujar Ketua komisi I Solochin

Proses percepatan hibah lahan seluas 2 hektare di Kota Piru ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten SBB.

Mengingat lahan tersebut sudah digunakan sebagai area perkantoran, legalitas aset menjadi prioritas agar tidak ada kendala administrasi di masa depan.

Fokus Hibah: Dari total 8 hektare lahan pertanian milik Pemprov Maluku, hanya 2 hektare yang akan dihibahkan karena di atasnya telah berdiri bangunan kantor Pemkab SBB.Penyelesaian Sengketa: RDP dilakukan untuk menjawab keluhan warga sekitar agar proses hibah bersih dari masalah katanya.

(Chey)

Tim gabungan (Dinas Pertanian, BPKAD, dan BPN) akan melakukan peninjauan lapangan pada 9 April 2026 untuk memastikan akurasi data sebelum SK Hibah diterbitkan.

(Chey)

Artikel yang Direkomendasikan